Viral Medsos
Rocky Gerung Kian Terancam, Dikepung 13 Laporan Sebar Berita Bohong dan Satu Gugatan Perdata
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (4/8/2023).
Gugatan perbuatan melawan hukum ini terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kasar dan tidak beradab saat memberikan pidato politik di acara konsolidasi akbar aksi sejuta buruh, Sabtu (29/7/2023).
"Saya berharap Rocky Gerung hadir, dan menjunjung tinggi proses hukum," ujar Advokat David Tobing dalam pesan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diakses KompasTV pada Jumat (4/8/2023), sidang pertama dengan terdakwa Rocky Gerung akan digelar di Ruang Sidang 05, pada Pukul 10.00 WIB.
Dalam petitum gugatan David Tobing yang dilayangkan ke PN Jaksel, meminta majelis hakim untuk:
- Menghukum tergugat (Rocky Gerung) untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi penggugat selaku Warga Negara Indonesia.
- Menghukum tergugat (Rocky Gerung) untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar. Kemudian universitas dan melalui media elektronik Youtube, Instagram, Treads, Tiktok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup.
David menyatakan permintaan dalam gugatan tersebut sangat relevan dan patut dikabulkan majelis hakim mengingat perkataan tergugat telah menghina Kepala Negara dan mengakibatkan keresahan pada masyarakat Indonesia di berbagai tempat. "Tergugat dikhawatirkan bisa mengulangi perbuatannya dan kalau tidak dihukum untuk tidak menjadi pembicara seumur hidup akan berdampak pada warga negara lain yang meniru tergugat," ujar David Tobing.
Bikin Kegaduhan Publik
Diberitakan sebelumnya, akademisi Rocky Gerung tengah menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan yang menjurus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas ketika berorasi dalam acara persiapan Aksi Akbar 10 Agustus 2023.
Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Jokowi.
Dalam potongan video itu Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.
Namun, Jokowi disebut tetap berambisi mempertahankan legasinya. "Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky Gerung.
"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," ujar Rocky lagi.
Merespons pernyataan Rocky, Jokowi justru tak mau mengambil pusing dan memilih fokus bekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.