Sindikat Curanmor
5 Tersangka Sindikat Curanmor Ditangkap di Lokasi Berbeda, Polisi: Simon Silitonga Otak Pelaku
Petugas Sat Reskrim Polres Taput menangkap lima tersangka sindikat curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Kemudian 2 unit dari Desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita dan 1 unit dari Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong.
Zuhatta menambahkan, pada awalnya tim opsnal sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku yang merupakan sindikat tersebut karena minimnya saksi dan petunjuk.
"Mereka selalu beraksi di malam hari, serta rapi cara bermain karena sudah berpengalaman. Dengan keseriusan dan upaya kerja keras tim opsnal reskrim dan Polsek Siborongborong akhirnya mereka berhasil diringkus," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari ke 5 tersangka ada 4 unit sepeda motor dengan jenis Supra X 125 sebanyak 3 unit dan Honda Vario 1 unit.
Baca juga: Dua Pengendara Motor Terekam CCTV Tebar Uang saat Tengah Malam, Cari Tumbal Pesugihan?
Sedangkan barang bukti lainnya sebahagian sudah dijual di beberapa tempat lain di luar wilayah Taput dan masih dalam pencarian tim.
Saat ini kelima tersangka sudah ditahan dengan proses penyidikan yang berbeda.
Untuk tersangka SS dan MBS saat ini di tahan di Polsek Siborongborong sesuai locus delictinya (TKP ) 1 kasus melapor ke Polsek Siborongborong.
"Untuk PS, PPP dan HN saat ini di tahan di reskrim polres Taput karena sesuai dengan TKPnya korban melapor ke Polres Taput," lanjutnya.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada ke 5 orang tersangka terhadap kasus-kasus lain," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.