Kurir Sabu Dibebaskan Hakim
Hakim Bebaskan Kurir 16 Kg Sabu, Jaksa Curiga dan Kasasi, Pengamat: Aneh
Vonis bebas kurir 16 Kg sabu di PN Kisaran menuai beragam pertanyaan, khususnya bagi jaksa Kejari Asahan
Saat di tangkahan, Sangkot mengungkapkan upah menggendong sabu tersebut, per satu kilogram Rp 1,5 juta.
Baca juga: 4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswa UI Fakultas Ilmu Budaya Sastra Rusia, Dibunuh Rabu Terungkap Jumat Pagi
Setelah disepakati, Andi langsung berangkat ke perairan Malaysia dengan sampan kayu.
Setelah sampai di perbatasan Indonesia dan Malaysia, ada dua orang langsung memindahkan dua goni dari sampan yang dibawa oleh dua orang dari Malaysia.
Setelah membawa dari perbatasan, Andi memindahkan kembali bungkusan tersebut ke kapal yang dikemudikan oleh Nanda Sirait.
Nanda yang melabuhkan sampannya di tangkahan, telah tercium oleh pihak kepolisian.
16 kilogram narkotika tersebut sempat dinyatakan barang tidak bertuan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan ketiga terdakwa.
Terdakwa Ilham Sirait diamankan dari sebuah kos di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sijambi, Kota Tanjungbalai.
Pengamat Hukum Merasa Aneh
Soleh Marpaung, Pengamat Hukum di Kabupaten Asahan merasa aneh dan janggal atas vonis bebas kurir 16 Kg sabu ini.
"Aneh ya kita lihatnya. Karena dari kasus dua terdakwa lainnya divonis 15 tahun penjara, dan saat banding naik 20 tahun. Sedangkan ini langsung vonis bebas," kata Soleh, Sabtu(5/8/2023).
Soleh mengatakan, kejanggalan lainnya dapat dilihat dari pencabutan keterangan terdakwa di BAP sebagai acuan awal penegak hukum melakukan penyelidikan.
"BAPnya tadi diubah ya. Disitu juga jadi kejanggalan. Karena kalau kita lihat, apa penyebab terdakwa mengubah BAPnya. Bahkan yang tadinya mengatakan Ilham adalah pelakunya, kini seolah menyelamatkan," ujarnya.
Ia menduga, ada oknum yang sengaja mengarahkan ataupun membimbing para terdakwa untuk melakukan perubahan BAP.
"Kita menduga ada dorongan dari pihak-pihak tertentu. Karena tidak tahu kita apa yang mendorong mereka yang tadinya mengatakan Ilham ini pelakunya, malah diganti tidak mengetahui," katanya.
Ia juga menduga, terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan ada iming-iming agar dapat menyelamatkan terdakwa Ilham Sirait.(tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.