Keluarga Korban Mutilasi Marah ke Polisi Buntut Redho Disebut Terlibat Aktivitas Tak Wajar

Keluarga korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian di Sleman tak terima anaknya yang bernama Redho Tri Agustian (20) disebut terlibat aktivitas tak w

|
KOLASE TRIBUN MEDAN
KASUS MUTILASI MAHASISWA ASAL PANGKALPINANG DI SLEMAN JOGYAKARTA: Keluarga korban mutilasi di Sleman tak terima anaknya yang bernama Redho Tri Agustian (20) disebut terlibat aktivitas tak wajar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Keluarga korban mutilasi di Sleman tak terima anaknya yang bernama Redho Tri Agustian (20) disebut terlibat aktivitas tak wajar.

Pihak keluarga Redho Tri Agustian juga marah dan tegas tidak terima soal pernyataan aktivitas tak wajar yang disampaikan pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.

Dalam hal ini, keluarga korban mutilasi Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), akhirnya buka suara

Pihak keluarga dengan tegas tidak terima dengan pernyataan polisi terkait kasus kematian Redho.

Paman korban, Majid menyoroti diksi aktivitas tak wajar.

Dimana pernyataan itu disebut dilakukan korban (Redho) dan pelaku sebelum aksi pembunuhan berujung mutilasi.

Majid mengaku, keluarga dibuat marah dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Jenazah Mahasiwa UMY Tiba di Rumah Duka, Tangis Kelurga Pecah Lihat Korban Mutilasi ini Dimakamkan

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Ternyata Korban Sedang Lakukan Penelitian LGBT

Ditambah lagi membuat isu yang berkembang di media sosial soal motif tewasnya korban menjadi liar.

"Kita mau marah ya marah ke siapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini," ujarnya dilansir Tribun-Medan.com, Minggu (6/8/2023).

Majid melanjutkan, keluarga juga dibuat syok dengan pernyataan polisi.

Selain itu, diksi aktivitas tak wajar merupakan hasil dari pengakuan kedua pelaku mutilasi, W (29) dan RD (38).

Keluarga menilai pengakuan tersebut bisa meringankan hukuman untuk keduanya.

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Ternyata
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Ternyata (Tribun Medan)

Meskipun demikian, lanjut Majid, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," tandasnya.

Informasi tambahan, setelah kurang lebih dua minggu lamanya, jenazah Redho akhirnya tiba di rumah duka di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved