Kasus Terduga Mafia Tanah
Kolonel Rico Siagian Tegaskan Kodam I/BB Tidak 'Pasang Badan' untuk Terduga Mafia Tanah
Kodam I/Bukit Barisan tegaskan tidak ada 'pasang badan' untuk terduga mafia tanah berinisial ARH
Ia mengatakan, Dedi Hasibuan mengirim surat pada 3 Agustus 2023.
Baca juga: Didatangi Puluhan TNI Berseragam Lengkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Temui Prajurit
Namun, lanjut Valentino, surat itu baru diterima Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Sabtu (5/8/2023).
Sehingga ada jeda waktu beberapa hari.
"Jadi hanya kesalahpahaman saja," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah kesalahpahaman ini sudah selesai.

Hadi bilang, bahwa Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah memberikan penjelasan pada Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
Setelah mendapat penjelasan, akhirnya Mayor Dedi Hasibuan bisa memahami apa yang disampaikan pihak Sat Reskrim.
"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.