Berita Seleb
Kondisi Ferry Irawan di Dalam Tahanan Usai Cerai dengan Venna Melinda, Tetap Wajib Nafkahi Rp30 Juta
Begini kondisi Ferry Irawan usai resmi bercerai dengan Venna Melinda di dalam tahanan imbas KDRT. Kini, Ferry pun wajib memberi nafkah Rp 30 juta sesu
TRIBUN-MEDAN.COM – Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah resmi bercerai.
Setelah melakukan KDRT kepada Venna Melinda, Ferry Irawan pun kini melanjutkan kehidupannya di dalam tahanan.
Sang pengacara pun mengungkap bagaimana kondisi terkini Ferry Irawan di dalam tahanan usai resmi cerai dengan Venna Melinda.
Disampaikan pengacaranya yakni Sunan Kalijaga, kondisi terkini tersangka kasus KDRT Ferry Irawan di tahanan dalam kondisi baik-baik saja.
Dikatakan Sunan, saat ini mantan suami Venna Melinda itu dalam kondisi baik.

“(Ferry Irawan) kondisinya baik,” kata Sunan Kalijaga dilansir Tribun-Medan.com dari GRID.ID, Minggu (6/8/2023).
Bahkan, Sunan menyampaikan bahwa Ferry menjadi lebih taat beribadah di dalam tahanan.
“Dia sampaikan, dia saat ini merasa bukan ada di dalam tahanan, tapi merasa memang Allah lagi kasih dia untuk maksimal dalam beribadah."
“Ya shalat-nya, hal-hal kayak baca Alquran, tahajud-nya,” jelas Sunan.
Baca juga: Resmi Cerai, Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta, Venna Melinda Sempat Minta Rp1 M
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Gemetar Lihat Aksi Venna Melinda Pamer Pulangkan Celana Dalam Anaknya: Wanita Sadis
Adapun kini Ferry Irawan masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Kediri dari Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan dinyatakan melakukan tindak kekerasan fisik sesuai pasal 44 ayat 4 dan kekerasan psikis sesuai pasal 45 dengan putuskan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan usai mengaku jadi korban KDRT pada 8 Januari 2023.
Kini status hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi cerai usai putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 melalui sidang online atau e-court.
“Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023,” kata tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Keluarga Korban Mutilasi Marah ke Polisi Buntut Redho Disebut Terlibat Aktivitas Tak Wajar
Baca juga: Rumahnya Sampai Digeruduk Emak-emak, Rocky Gerung Kini Ogah Sebut Nama Jokowi Lagi
Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.