UPDATE Berita Rocky Gerung Usai Minta Maaf, Respons Positif PDIP 13 Laporan dan Terkini di Bareskrim
Update berita Rocky Gerung perkembangan laporan di Bareskrim Polri dan tanggapan PDIP setelah Rocky Gerung Minta maaf.
Rocky juga disangka melakukan pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L Tobing mengatakan, pihaknya mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang duga dilakukan oleh Rocky Gerung terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Jokowi.
Beberapa di antaranya Rocky menyebut Jokowi melakukan upaya untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh di Bekasi.
Kedua, Rocky menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden.
Lebih lanjut, Johannes menyebut Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan peninggalannya atau legacy, khususnya terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.
“Yang ketiga, ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mondar-mandir ke koalisi yang satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib kita para buruh,” tutur Johannes di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023) lalu.
Pernyataan Rocky
Adapun pernyataan tersebut ramai dibagikan melalui media sosial pada Sabtu (30/7/2023).
Tidak hanya itu, video Rocky Gerung ditayangkan kembali oleh Refly Harun dalam saluran YouTube miliknya.
Pernyataan itu terkait orasi Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun demikian, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b*******" dan kata "t****" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Dikepung 13 Laporan Pengaduan Pidana dan Satu Gugatan Perdata
Diketahui, Rocky Gerung saat ini dikepung dengan 13 laporan pengaduan pidana dan satu gugatan perdata.
Bahkan, gugatan perdata ini bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023 nanti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.