Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Anggota DPR Minta Panglima TNI Usut Mayor Dedy Geruduk Polrestabes Medan, Bikin Kredibilitas Turun
Anggota DPR meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usut penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan TNI de
TRIBUN-MEDAN.COM – Anggota DPR meminta Panglima TNI usut penggerudukan Polrestabes Medan yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan.
Adapun penggerudukan Polrestabes yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dengan membawa puluhan TNI dinilai membuat kredibilitas TNI turun.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta kejadian penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh sejumlah prajurit TNI aktif pada Sabtu (5/8/2023) ditanggapi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Pasalnya, kejadian itu dinilai memberikan tekanan kepada penyidik kepolisian jajaran Sat Reskrim Mapolrestabes Medan.
"Karena itu kami meminta agar Panglima TNI memberikan atensi terhadap kejadian tersebut agar tidak terulang kembali ke depan," kata Arsul dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Arsul mengatakan, pihaknya di Komisi III selaku mitra Polri menyesalkan kejadian di Medan itu.
Baca juga: Kelakuan Mayor Dedi Hasibuan Dianggap Merusak Citra TNI, Kini Diperiksa Asintel Kasdam I/BB
Baca juga: Jabatan Mayor Dedi Hasibuan di Kodam I/BB, Perwira TNI AD yang Bawa Pasukan Kepung Polrestabes Medan
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI ini jelas bukan contoh baik, bahkan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik.
"Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," ujarnya.
Arsul berpandangan, tindakan ini sama dengan mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berjalan terhadap seorang tersangka di Polrestabes Medan.
Selain itu, menurutnya, sejumlah kalangan masyarakat sipil juga menilai bahwa kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri.
Ia mengatakan, mengupayakan seorang tersangka yang ditahan untuk ditangguhkan adalah hal yang sah saja, tetapi ada prosedur yang harus diikuti.
"Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti, apalagi ketika masalahnya menyangkut warga sipil dan kemudian ada perwira TNI aktif yang turun bertindak seolah-olah sebagai penasehat hukumnya," kata Arsul.
"Harus dipahami oleh siapa pun bahwa proses hukum pidana itu ada aturan hukumnya di KUHAP dan ada praktek hukumnya yang sudah diakui dan berjalan. Ini harus dipahami oleh siapa pun termasuk teman-teman TNI kita," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya melalui pemberitaan Tribun Medan, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023.
Dimana pada saat itu, Mayor Dedi Hasibuan bawa puluhan TNI untuk mendesak pembebasan kerabatnya bernama Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) yang ditahan di Polrestabes Medan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.