TNI Kepung Mapolrestabes Intervensi

TEGAS! IPW Menilai Pasukan TNI Kepung Mapolrestabes sebagai Intervensi: Pelanggaran Disiplin Militer

IPW menyoroti dugaan adanya intervensi dan intimidasi dari oknum TNI terhadap kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan adanya intervensi dan intimidasi dari oknum TNI terhadap kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka.

Menurut IPW, Intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer.

Sehingga, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum TNI yang terlibat.

Hal itu diungkapkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada Senin (7/8).

Diketahui, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan rombongan ke situ adalah menanyakan soal kewenangan penyidik.

Yakni, menahan seorang tersangka terkait dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.

Karena hal itu, Sugeng mewakili IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan.

Yakni, yang seakan tunduk pada tekanan /intervensi menangguhkan tersangka ARH pasca didatangi puluhan anggota TNI tersebut.

"IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan /intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pasca digeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang kedatangannya," ucap Sugeng.

Pasalnya, sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depannya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Sabtu (5/8) sekira pukul 14.00, puluhan prajurit TNI berseragam dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.

Dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, mereka menanyakan soal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH.

Situasi pertemuan itu pun memanas, karena pihak Mayor Dedi Hasibuan diduga memaksa agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved