Pembunuhan

Dua Nenek-nenek di Samosir Bertikai, Satu Tewas Dipukuli Pakai Sandal Dituduh Curi Kemiri

Dua orang nenek-nenek bertikai gegara masalah kemiri. Satu orang tewas dipukuli pakai sandal dan kayu pelepah kelapa

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
Dua nenek-nenek saling bertikai dan menewaskan seorang diantaranya berinisial LH 

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi-saksi, didapati fakta bahwa korban sempat cekcok dengan pelaku.

Pada Sabtu (5/8/2023) pukul 16.00 WIB, pelaku pun ditangkap.

Kemudian, pada Minggu (6/8/2023) pelaku resmi ditahan.

"Jenazah korban masih diautopsi di RS Bhayangkara," kata Vandu. 

Dalam kasus ini, pelaku MP bakal dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup.(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved