Pembunuhan
Dua Nenek-nenek di Samosir Bertikai, Satu Tewas Dipukuli Pakai Sandal Dituduh Curi Kemiri
Dua orang nenek-nenek bertikai gegara masalah kemiri. Satu orang tewas dipukuli pakai sandal dan kayu pelepah kelapa
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi-saksi, didapati fakta bahwa korban sempat cekcok dengan pelaku.
Pada Sabtu (5/8/2023) pukul 16.00 WIB, pelaku pun ditangkap.
Kemudian, pada Minggu (6/8/2023) pelaku resmi ditahan.
"Jenazah korban masih diautopsi di RS Bhayangkara," kata Vandu.
Dalam kasus ini, pelaku MP bakal dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup.(cr3/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.