Panglima TNI Murka Lihat Mayor Dedi

FULL Panglima TNI Murka Lihat Tingkah Sok Jago Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan!

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka lihat aksi sok jago Mayor Dedi Hasibuan bawa pasukan geruduk Polrestabes Medan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono murka lihat aksi sok jago Mayor Dedi Hasibuan bawa pasukan geruduk Polrestabes Medan.

Terkait kasus itu, Panglima TNI Yudo Margono tegas mengatakan, bahwa oknum tersebut sudah diperintahkan untuk ditindak.

"Ya, kasus itu sudah kita perintahkan Danpom untuk bergerak melakukan penindakan dan langsung diperiksa," tegas Panglima TNI Yudo Margono.

"Akan kita periksa apa masalahnya dan kemarin sebagai bukti awal," sambungnya.

Yudo mengatakan, apa yang dilakukan anggotanya sebagai tindakan yang tidak etis.

"Saya rasa tidak etis prajurit TNI seperti itu," katanya.

Yudo Margono juga mengakui ada indikasi tidak sesuai aturan.

"Ya," jawab Panglima TNI Laksamana Yudo Margono secara singkat.

Yudo menegaskan apa yang dilakukan anggotanya di Medan tidak ada membawa institusi.

"Dia itu oknum, bukan membawa nama institusi. Termasuk bukan nama Pangdam atas dan atas nama institusi Kodam I Bukit Barisan," ujarnya.

"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam segera periksa, Danpuspom TNI untuk back up pemeriksaan. Jadi ada hal seperti itu, kita langsung periksa," sambungnya.

Panglima  Yudo menegaskan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

"Tidak ada impunitas atau menutup-nutupi. Saya sudah sampaikan kita tegas, kalau ada prajurit yang melakukan pelanggaran akan ditindak," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Sabtu (5/8) sekira pukul 14.00, puluhan prajurit TNI berseragam dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.

Dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, mereka menanyakan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa soal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH.

Situasi pertemuan itu pun memanas, karena pihak Mayor Dedi Hasibuan diduga memaksa agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved