Viral Medsos

Kelakuan Mayor Dedi Hasibuan Dianggap Merusak Citra TNI, Kini Diperiksa Asintel Kasdam I/BB

Mayor Dedi Hasibuan anggota Kumdam I/Bukit Barisan tengah menjalani pemeriksaan di Sintel I/BB.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Kemudian, penyidik juga memiliki penilaiannya sendiri apakah tersangka ini dapat ditahan, karena diduga berpotensi menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Hormati sajalah mekanisme hukum yang ada, kalau keberatan atas proses hukum di kepolisian silahkan Prapid, tugas praperadilan itukan untuk memeriksa kelengkapan administratif dari sebuah tindakan upaya paksa, dan sebagai ruang koreksi jika ada maladministrasi dari tugas penyedikan," ujarnya.

Lanjut Rahmat, selain itu, perkara yang sedang ditangani oleh polisi merupakan kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan ARH yang disebut-sebut merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

"Seharusnya TNI sama-sama dengan polisi bersepakat untuk tidak berkompromi dengan masalah ini. Masalah tanah di Sumut ini memang menjadi persoalan. Apalagi ketika mafia-mafia tanah diduga bermain dengan dukungan kekuatan finansial dan berkompromi dan dukungan kekuasaan jabatan," bebernya.

Rahmat menyampaikan, jangan sampai dari situasi kasus ini publik berprepsi bahwa di balik seorang mafia tanah ada peran atau bekingan kekuatan jabatan di belakangnya.

"Jadi masyarakat mengira bahwa ternyata mereka-mereka yang bermain sebagai mafia tanah sulit untuk di proses hukum karena ada bekingan," katanya.

Rahmat selaku Koordinator KontraS Sumut menegaskan bahwa proses hukum harus dijunjung tinggi dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun dengan tujuan apapun.

"Kasus ini harus dijadikan perhatian serius oleh Kodam Bukit BB. Kodam Bukit BB harus meminta maaf kepada publik, terutama kepada Polrestabes Medan atas kesalahan anggotanya," ujarnya. 

"Selain itu Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim harus tegas dan tidak takut apapun untuk menyelesaikan penegakan hukum, jangan sampai kasus dugaan mafia tanah ARH itu masuk angin karena kejadian kemarin," pungkasnya.

Baca juga: DPR RI Soroti Kasus Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tanggapan Panglima TNI

Minta Puspom TNI Bergerak

Sementara, Politisi PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan mendesak Puspom Mabes TNI memproses hukum semua prajurit Kodam I/Bukit Barisan yang mengintervensi Polrestabes Medan dalam penanganan kasus terduga mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan.

Menurut Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) ini, tindakan prajurit Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Polrestabes Medan untuk menjemput paksa terduga mafia tanah tidak dapat dibenarkan.

Kata Sutrisno, tindakan yang dilakukan prajurit Kumdam I/Bukit Barisan itu menunjukkan sikap kesewenang-wenangan. 

"Puspom Mabes TNI diminta segera melakukan proses hukum terhadap semua prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan. Tindakan atas nama Kumdam I/BB melakukan intervensi institusi tidak dibenarkan," kata Sutrisno Pangaribuan, dalam siaran persnya yang diterima tribun-medan.com, Senin (7/8/2023).

Pria yang pernah menjadi Tim Sukses Jokowi 2014 & 2019 itu menegaskan, bahwa proses hukum masyarakat sipil tidak dibenarkan dicampuri oleh TNI, sekalipun itu keluarga, baik anak, istri, apalagi saudara.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved