Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
Kerabatnya Ditahan Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Bawa 40 TNI Mendesak Pembebasan
Mayor Dedi Hasibuan bawa puluhan TNI untuk mendesak pembebasan saudara nya Ahmad Rosyid Hasibuan yang ditahan Polrestabes Medan imbas pemalsuan sertif
Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan.
Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.
Lagi-lagi Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Kompol Fathir.
Baca juga: Politisi PDIP Desak Puspom TNI Proses Hukum Prajurit Kodam I/BB yang Intervensi Polrestabes Medan
Baca juga: Inilah Nama Perwira TNI Naik Pangkat: Ada Felix Lumban Tobing, Samson Sitohang dan Yusliandi Ginting
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa.
Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH yaitu 3 laporan terhadap tersangka.
Kompol Fathir juga menjelaskan, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan sementara pelapor mempertanyakan hal tersebut.
Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan bawah ia yang tidak becus menangani perkara.
Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tetap berkeras agar tersangka ditangghuhkan.
Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN itu.
Namun, Mayor Dedi Hasibuan mengaku kesal lantaran permintaannya tak digubris.

Ia bercerita mengantar sendiri surat permohonan penangguhan penahanan tersangka.
Dedy juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Kompol Fathir.
Bahkan, ia tidak bisa masuk lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel 9 kali.
Kemudian, ada staf yang mengatakan Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.