Mahasiswa UI Dibunuh Senior

Pasca Mahasiswa UI Dibunuh Senior di Kamar Kos, Tetangga Korban Mulai Berkemas Pindah Kos-kosan

Fadil mengatakan, sudah berkemas untuk pindah dari kosan tersebut pasca kasus pembunuhan.

Editor: Satia
tribunjakarta
Kamar Kos-kosan mahsiswa UI yang tewas dibunuh 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Muhammad Naufal Zidan (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas dibunuh senironya Altafasalya Ardnika Basya (23), di dalam kamar kos milik korban di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, pekan lalu.

Korban ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan. Di mana, tubuhnya dimasukkan ke dalam kantong plastik oleh pelaku.

Zidan sapaan akrab korban tewas usai menerima 10 tusukan.

Kini, suasana kos-kosan korban sepi tanpa adanya aktivitas penghuni lain.

Dikutip dari Tribunjakarta.com, seorang penghuni kos yang kamarnya persis berada di samping kanan kamar korban, Fadil mengatakan, sudah berkrmas untuk pindah dari kosan tersebut pasca kasus pembunuhan.

“Pindah saya mas, dari hari Jumat pas kejadian juga sudah pindah,” katanya, Senin (7/8/2023).

Baca juga: SIAP-SIAP, Besok PLN Lakukan Pemadaman Listrik Selama 8 Jam, Ini Lokasinya

Fadil mengatakan, ia baru satu bulan tinggal di rumah kos tersebut.

“Memang baru sebulan juga saya di sini, belum lama. Saya datang korban sudah (tinggal) di sini duluan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia bilang pasca kejadian tersebut disarankan pindah oleh aplikasi penyewaan kamar kos nya.

“Saya kan lewat Mamikos, nah disaranin pindah dari Mamikosnya juga,” ungkapnya.

Baca juga: Sesosok Mayat Bayi Terbungkus Kain Jarik Hebohkan Warga Banyumas Jawa Tengah

Dirinya tidak mengetahui, apakah penghuni kos yang lain ikut pindah usai kejadian pembunuhan ini.

“Kalau yang lain (penghuni kos) gak tahu sih pada pindah juga atau enggak, tapi saya dengar-dengar kemarin ada yang mau pindah juga,” ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ini didasari dari utang piutang dan kegagalan investasi yang dialami pelaku.

Baca juga: Ibu dan Anak Labrak Wanita Diduga Pelakor, Ayah Berseragam ASN Malah Lindungi Selingkuhan

Akibatnya, pelaku pun gelap mata dan menghabisi nyawa korban yang merupakan teman dan junior di kampusnya, dengan tujuan untuk merampas barang-barang berharga miliknya.

Saat ini, almarhum Naufal sudah dikebumikan di kampung halamannya daerah Lumajang, sementara pelaku mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok, dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved