Pikap Bermuatan 2 Ton Arang Bakau Diduga Dilepaskan Polisi

Mobil berwarna hitam yang ditutupi terpal berwana biru itu, dikendarai Edward Manik yang mengaku sebagai aktivis mangrove.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
Istimewa
Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga membawa arang bakau terparkir Jalan By Pass Alur Dua Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Satu unit mobil pikap BK 8044 PIK yang diduga mengangkut arang bakau diamankan personel Polsek Pangkalan Brandan tepatnya di Jalan By Pass Alur Dua Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (4/8/2023) sore.

Namun sayang, mobil yang dikendarai Edward Manik itu, melarikan diri ke arah Kecamatan Besitang begitu saja. Padahal, pada saat itu, mobil yang dimaksud sudah dalam pengawasan personel Polsek Pangkalan Brandan.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Forum Brandan Bersatu (FBB) Irzal saat diwawancarai wartawan.

"Kejadiannya pada Jumat 4 Agustus 2023 sore, kami melaporkan temuan itu kepada pihak Polsek Pangkalan Brandan. Bahwa ada satu unit mobil pikap dengan muatan lebih kurang sekitar dua ton arang bakau,” ujar Irzal, Senin (7/8/2023).

Lanjut Irzal, mobil tersebut sedang parkir di perempatan Jalan By Pass Alur Dua Brandan. Mobil berwarna hitam yang ditutupi terpal berwana biru itu, dikendarai Edward Manik yang mengaku sebagai aktivis mangrove.

Baca juga: Ilegal Logging 700 Hektare Hutan Bakau di Langkat Diduga Jaringan Internasional Bisnis Arang

Atas hal itu, Irzal dan rekannya melaporkan temuannya ke polisi yang bertugas di Polsek Pangkalan Brandan.
Saat polisi tiba di lokasi, Edward Manik kemudian menghubungi seorang pria berambut cepak. Bahkan pria itu sempat beradu mulut dengan personel Polsek Pangkalan Brandan.

"Saat mobil bermuatan arang bakau yang dikendarai Edward hendak dibawa ke Polsek, Edward malah melarikan mobil tersebut ke arah Kecamatan Besitang. Kemudian pihak Polsek Pangkalan Brandan sempat mencari keberadaan Edward. Sekitar pukul 23.15 WIB, Edward datang ke Polsek tanpa membawa mobil yang mengangkut arang bakau itu," ujar Irzal.

Ketika hendak diinterogasi polisi, Edward Manik merasa pusing dan muntah-muntah serta pingsan. Kemudian, personel Polsek Pangkalan Brandan membawa Edward Manik ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan medis.

"Setelah dilakukan pengecekan ke rumah sakit pada Sabtu (5/8) ternyata Edward sudah tidak ada. Sampai saat ini, keberadaan Edward dan barang bukti tidak diketahui di mana rimbanya," ujar Irzal.

Irzal pun mempertanyakan tindakan kepolisian, mengapa Edward dan barang bukti arang bakau tidak disita atau ditahan.

"Kami minta, agar Bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti hal ini, serta memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat atas hancurnya kawasan Mangrove di wilayah Teruk Aru ini," ujar Irzal.

Sementara itu, Kapolsek Brandan, AKP Bram Candra membantah jika pengemudi mobil pikap yang membawa arang bakau dibiarkan personel melarikan diri begitu saja.

"Infonya tidak benar ya," singkat Bram.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved