Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan Amankan 3 Kecamatan, 18 Desa, dan 11 Kelurahan

Polsek Pangkalan Brandan merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 3 kecamatan, 18 desa, dan 11 kelurahan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Pangkalan Brandan berada di Jalan Besitang, Kelurahan Sei Bilah Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Pangkalan Brandan merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.

Alamat Polsek Pangkalan Brandan berada di Jalan Besitang, Kelurahan Sei Bilah Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Polsek Pangkalan Brandan ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Profil Kabupaten Langkat yang Memiliki Luas 6.262,00 Km Persegi

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Pangkalan Brandan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan meliputi 3 kecamatan, 18 desa dan 11 kelurahan.

Baca juga: Inilah Lima Kecamatan di Kabupaten Langkat dengan Penduduk Terbanyak

Berikut ini daftar wilayah hukumnya:

Kecamatan Babalan

  • Desa (4)

Pelawi Selatan

Securai Selatan

Securai Utara

Teluk Meku

Baca juga: Kabupaten Langkat Punya Kawasan Suaka Margasatwa, Tapi Luasnya Makin Berkurang

  • Kelurahan (4)

Brandan Barat

Brandan Timur

Brandan Timur Baru

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved