Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan Amankan 3 Kecamatan, 18 Desa, dan 11 Kelurahan
Polsek Pangkalan Brandan merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 3 kecamatan, 18 desa, dan 11 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Pangkalan Brandan merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Pangkalan Brandan berada di Jalan Besitang, Kelurahan Sei Bilah Barat, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Polsek Pangkalan Brandan ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Profil Kabupaten Langkat yang Memiliki Luas 6.262,00 Km Persegi
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Pangkalan Brandan ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan meliputi 3 kecamatan, 18 desa dan 11 kelurahan.
Baca juga: Inilah Lima Kecamatan di Kabupaten Langkat dengan Penduduk Terbanyak
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Babalan
-
Desa (4)
Pelawi Selatan
Securai Selatan
Securai Utara
Teluk Meku
Baca juga: Kabupaten Langkat Punya Kawasan Suaka Margasatwa, Tapi Luasnya Makin Berkurang
-
Kelurahan (4)
Brandan Barat
Brandan Timur
Brandan Timur Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.