Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Dolok Balata Awasi Satu Kecamatan dan 12 Desa
Polsek Balata merupakan bagian dari Polres Simalungun yang mengawasi satu kecamatan dan 12 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Balata adalah bagian dari jajaran Polres Simalungun.
Alamat Polsek Balata berada di Jalan Raya/Parapat, Desa Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Polsek Balata ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Panei Tongah Awasi 2 Kecamatan, 17 Desa dan 1 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Balata ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Balata melingkupi satu kecamatan dan 12 desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas Awasi 2 Kecamatan, 35 Desa dan 2 Kelurahan
Berikut daftar wilayah hukum Polsek Balata:
Kecamatan Jorlang Hataran
-
Desa (12)
Bah Birong Ulu
Bah Sampuran
Dipar Hataran
Dolok Marlawan
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bangun Awasi 3 Kecamatan dan 42 desa
Dolok Parriasan
Jorlang Hataran
Kasindir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polsek-Balata.jpg)