Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Dolok Balata Awasi Satu Kecamatan dan 12 Desa

Polsek Balata merupakan bagian dari Polres Simalungun yang mengawasi satu kecamatan dan 12 desa

|
Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Balata berada di Jalan Raya/Parapat, Desa Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Balata adalah bagian dari jajaran Polres Simalungun.

Alamat Polsek Balata berada di Jalan Raya/Parapat, Desa Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Polsek Balata ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Panei Tongah Awasi 2 Kecamatan, 17 Desa dan 1 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Balata ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Balata melingkupi satu kecamatan dan 12 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas Awasi 2 Kecamatan, 35 Desa dan 2 Kelurahan

Berikut daftar wilayah hukum Polsek Balata:

Kecamatan Jorlang Hataran

  • Desa (12)

Bah Birong Ulu

Bah Sampuran

Dipar Hataran

Dolok Marlawan

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Bangun Awasi 3 Kecamatan dan 42 desa

Dolok Parriasan

Jorlang Hataran

Kasindir

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved