Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

REKAMAN Terduga Mafia Tanah Dibebaskan setelah Mayor Dedi dan 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan

Tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan akhirnya dilepaskan dari ruang tahanan Polrestabes Medan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk markas polisi

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan akhirnya dilepaskan dari ruang tahanan Polrestabes Medan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk markas polisi.

Ia keluar mengenakan kaos biru dan langsung naik ke mobil jemputan, satu per satu personel TNI pun turut meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Puluhan prajurit TNI ini dipimpim perwira menengah bernama Mayor Dedi Hasibuan dari Kesatuan Hukum Kumdam I/ Bukit Barisan.

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, Ahmad Rosyid Hasibuan adalah tersangka pemalsuan sertifikat lahan PTPN II.

Mayor Dedi Hasibuan dan Kasat Reskrim Kompol Fathir sempat berdebat panjang.

Kompol Fathir seolah mendapat intimidasi karena dikelilingi prajurit TNI berseragam lengkap.

Berikut Cuplikannya :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved