Berita Viral
VIRAL Mobil Dinas DPRD Ugal-ugalan, Ternyata Dibawa Anak Wakil Ketua DPRD, Berujung di Kantor Polisi
Video mobil dinas DPRD Sulawesi Selatan dibawa ugal-ugalan di jalan raya. Mobil dinas bermerk Pajero Sport itu ternyata dibawa oleh anak dari anggota
TRIBUN-MEDAN.com - Video mobil dinas DPRD Sulawesi Selatan dibawa ugal-ugalan di jalan raya. Mobil dinas bermerk Pajero Sport itu ternyata dibawa oleh anak dari anggota DPRD.
Mobil dinas itu terekam ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan berakhir di kepolisian.
Kini mobil milik pemerintah itu telah diamankan aparat kepolisian.
Diketahui pengemudi mobil itu bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20) yang juga anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kendaraan dinas bernomor polisi DD 904 yang ugal-ugalan di jalan raya ternyata milik Sekretariat DPRD Sulsel.
"Setelah kita cek identitas kendaraan dari Regident, saya panggil yang bersangkutan mengakui. Kita berikan penindakan," kata Amin kepada awak media ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Polres Simalungun Gelar Wasbang Program Quick Wins Presisi di SMA Swasta GKPS 1 Pamatang Raya
Baca juga: Kronologi Kontestan Miss Universe Dilecehkan Saat Body Checking, Divideokan Pria Saat Tampil Seksi
Menurut perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu, pengemudi Pajero Sport viral itu bakal dikenakan dengan pasal 287 dan pasal 283.
Selain itu polisi juga bakal mengenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta.
"Pasalnya itu terkait masalah mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara tidak wajar dan menggunakan lampu strobo tidak pada kendaraan pada mestinya," tandasnya.
Pengemudi mobil Pajero Sport itu diketahui bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20). Dia merupakan putra kedua dari Ni'matullah Erbe.
Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel. Ni'matullah Erbe juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.
Ditemui di ruang kerjanya, Ni'matullah Erbe mengungkapkan bahwa sang anak telah memenuhi panggilan polisi terkait aksi ugal-ugalan di jalan raya.
"Anak saya juga sudah beri keterangan sudah di BAP mobil ditahan dan dikasi surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ungkap Ni'matullah kepada awak media di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Senin (7/8/2023) malam.
Baca juga: Pesan Apik Yusuf Siregar untuk Siswa SMK Negeri 1 Beringin: Harus Sekolah yang Baik
Baca juga: Usai Viral Diselingkuhi Syahnaz, Jeje Govinda Maju Jadi Caleg Dibantu Raffi Ahmad, Resmi Gabung PAN
Kata Ni'matullah, mobil Pajero Sport yang dikemudikan sang putra bukanlah mobil dinas, melainkan mobil operasional.
"Memang mobil itu kan mobil operasional bukan mobil dinas. Mobil dinas saya Alphard. Itu mobil operasional yang diberikan ke pimpinan karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport jadi dikasih mobil operasional," jelas Ni'matullah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Video-mobil-dinas-DPRD-Sulawesi-Selatan-dibawa-ugal-ugalan-di-jalan-raya.jpg)