Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Netizen Kuliti Jejak Hitam Sang Anak Bungsu Hakim Agung Suhadi
Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman ramai diperbincangkan di media sosial. Ia pernah nyabu di ruangan kerja di
TRIBUN-MEDAN.COM – Buntut hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi anuliar vonis mati Ferdy Sambo, kini jejak hitam anak bungsunya dibongkar Netizen.
Jejak hitam anak hakim ketua Mahkamah Agung Suhadi yang bernama Danu Arman kini heboh diperbincangkan netizen di media sosial.
Nama Danu Arman yang merupakan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten inipun viral di media sosial Twitter.
Setelah hukum mati Ferdy Sambo dianulir oleh ayahnya, kontroversi anak Suhadi yakni Danu Arman pun mencuat.
Melalui akun Twitter @ainurohman, kontroversi anak bungsu Suhadi, Danu Arman ini pun dikuliti oleh netizen.
Dimana pada 2019 lalu, Danu Arman pernah disanksi dua tahun dan dimutasi ke Aceh karena merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar.
Lalu, pada 2022 lalu, Danu Arman dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikikan sabu sebesar 20,6 gram.
“Yang menarik, yg nggak ada dlm artikel ini justru kontroversi anak bungsu Suhadi, Danu Arman,” tulis akun Twitter @ainurohman, Rabu (9/8/2023).
“2019, Danu pernah disanksi 2 thn dan dimutasi ke Aceh krn merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar,” lanjutnya.
“2022, Danu dan rekannya sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata ditangkap BNN dan jadi tersangka kepemilikan sabu seberat 20,6 gram,” sambungnya.
Bahkan melihat jejak hitam sang anak bungsu Suhadi, netizen tak merasa heran melihat hakim ketua Mahkamah Agung itu menganulir hukum mati Ferdy Sambo.
Mengulik kontoversi Danu Arman, ia menjalani sidang kode etik di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 18/7/2023.
Diketahui hakim Danu Arman bertugas si Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Dalam sidang tersebut, Danu Arman hadir langsung dengan mengenakan kemeja hitam.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua KY Amzulian Rifai dengan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.