Berita Nasional
Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati, Vera Pacar Brigadir J Diserang Akun Palsu:Putra Terbaik Kok Memperkosa
Akun tersebut memberikan kabar kepada Vera Simanjuntak terkait vonis Ferdy Sambo yang batal dihukum mati.
TRIBUN-MEDAN.com - Unggahan pacar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua yang lebih dikenal Brigdari J, Vera Simanjuntak menjadi sorotan usaio Ferdy Sambo dikabarkan lolos hukuman mati.
Pasalnya Vera Simanjuntak disentil akun fake alias palsu terkait hukuman Ferdy Sambo.
Bak meradang dengan teror dari akun fake tersebut, Vera Simanjuntak membeberkan lewat Instagramnya.
Ia mengunggah lewat akun Instagramnya terkait pesan singkat dari pemilik akun @my_shadow_only.
Akun tersebut memberikan kabar kepada Vera Simanjuntak terkait vonis Ferdy Sambo yang batal dihukum mati.
Ya, Ferdy Sambo mendapat anulir dari Mahkamah Agung (MA) dan membuatnya dihukum seumur hidup.
Hukuman penjara Ferdy Sambo semula divonis mati namun kini hanya penjara seumur hidup.
Terungkap dalam unggahan di Story Instagramnya berupa pesan dari akun @my_shadow_only.
Ia menyebut kabar vonis Ferdy Sambo berkurang menjadi kabar bahagia.
"Langit cerah, hukuman bapak Sam dan kawan-kawan berkurang, thanks to Jesus," tulis akun @my_shadow_only dikutip Sripoku.com dari Instagram @veramarethas_, Selasa (8/8/2023).
Lantas Vera Simanjuntak mempertanyakan tujuan dari pemilik akun tersebut.
"Ini maksudnya ya?" balas Vera Simanjuntak sembari menyematkan tangkapan layar berita Ferdy Sambo lolos hukuman mati.
Tak hanya itu, Vera Simanjuntak juga mempertanyakan maksud pemilik akun yang terus meneror.
Dari tangkapan layar yang diunggah Vera Simanjuntak, pemilik akun tersebut kerap melakukan teror.

Salah satunya pada 25 April 2023, Vera Simanjuntak mendapat balasan menohok terkait Brigadir J.
"Ngakak, putra terbaik kok memperkosa, dibunuh kawan sendiri lagi," kata pemilik akun @my_shadow_only.
Kemudian dilanjutkan pada 8 Juli 2023 pesan singkat kembali dikirim.
"Camera, roll and action. Good, semoga masuk berita ya," tulisnya.
Vera Simanjuntak lantas tampak geram dengan pemilik akun tersebut.
Ia sontak melontarkan kalimat menohok untuk pemilik akun tersebut.
"Terniat kali akun fake. Udah tahu kok, kamu tinggal dimana shadow?" tambahnya.
Ferdi Sambo Lolos Hukuman Mati, Putri Chandrawati Dikurangi 10 Tahun
Permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
MA menerima permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, walhasil kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebelumnya hukuman mati.
Vonis mati Ferdy Sambo pun dianulir dan diganti menjadi penjara seumur hidup.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding ke PT DKI Jakarta atas vonis mati yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Selatan.
Namun alih-alih menerima banding yang diajukan Sambo, PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati itu.
Sambo kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi.
Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Ferdy Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.
"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Berbeda dengan Putri Candrawathi, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023, MA mengubah hukuman Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
(*/ Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ferdy Sambo
Vera Simanjuntak
Brigadir J
Tribun-medan.com
Vera Pacar Brigadir J Diserang Akun Palsu
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Lagi-lagi Kandas Usaha Roy Suryo Buktikan Ijazah Jokowi Memang Palsu, Ini Hasil Gelar Perkaranya |
![]() |
---|
Cara Gulung Lakban Kuning Rapi, Tetangga Ragukan Arya Daru Akhiri Hidup: Kok Bisa Rapi Gitu |
![]() |
---|
Pantas Dirahasiakan, Motif Diplomat Arya Daru Akhiri Hidup, Susno: Tak Etis Disampaikan ke Publik |
![]() |
---|
Meta Ayu Berat Terima Nasib, Istri Arya Daru Tahu Suaminya Akhiri Hidup: Almarhum Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Fakta PM Malaysia Bertemu Riza Chalid, Anwar Ibrahim Mengaku Tak Keberadaan Buronan Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.