Berita Nasional
Lagi-lagi Kandas Usaha Roy Suryo Buktikan Ijazah Jokowi Memang Palsu, Ini Hasil Gelar Perkaranya
Upaya Roy Suryo dan kawan-kawan membuktikan tudingan soal ijazah palsu Jokowi kandas lagi.
TRIBUN-MEDAN.com - Upaya Roy Suryo dan kawan-kawan membuktikan tudingan soal ijazah palsu Jokowi kandas lagi.
Ya, Bareskrim Polri kembali mementahkan aduan Eggi Sudjana, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bedasarkan hasil gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025 lalu.
Baru-baru ini Bareskrim sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/ VII/ RES.7.5/2025/BARESKRIM.
Surat itu ditandatangani Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karowassidik) Bareskriim Polri Brigjen Pol Sumarto tertanggal 25 Juli 2025.
"Terhadap laporan informasi nomor LI/RES.1.2.4/2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan dari Prof. Eggi Sudjana (TPUA) tentang dugaan tindak pidana pemalsuan data autentik dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam data autentik, membantu memberikan dan menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, dan atau profesi/vokasi yang tidak memenuhi persyaratan sebagaiama dimaksud Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan 266 KUHP, Pasal 68 UU Nomor 20/2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri, penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan (prosedur) yang berlaku," tulis keputusan hasil gelar perkara khusus.

Isi surat itu juga menyatakan bahwa data yang diberikan oleh TPUA disertai bukti temuan dalam bentuk keterangan merupakan data sekunder, bukan data primer.
Maka hasil gelar perkara khusus Bareskrim tetap menghentikan penyelidikan sebagaimana yang sudah disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada 22 Mei 2025.
Wassidik Bareskrim merupakan Pengawas Penyidikan di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Badan ini bertugas mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri agar sesuai prosedur hukum.
Termasuk menganalisis laporan atau pengaduan masyarakat terkait kinerja penyidik serta melakukan gelar perkara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Proses Gelar Perkara Khusus Bareskrim
Gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi dilaksankan setelah TPUA menyerahkan bukti-bukti tambahan ke Bareskim.
Bukti tambahan ini diklaim bisa menguatkan tudingan ijazah Jokowi palsu.
Bukti tersebut diserahkan ke Biro Wassidik Bareskrim Polri dengan harapan baru bisa membuat kasus yang dilaporkan naik ke penyidikan.
"Jadi harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," kata Wakil Ketua TPUA, Riza Fadillah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ada 3 bukti penguat yang diserahkan kepada pihak Mabes Polri berupa tayangan video di antaranya video podcast 'topi merah' dengan Refly Harun di RH Channel soal ketidak identikan ijazah Jokowi yang menguat ke arah palsu.
Digugat Tutut Soeharto, Menkeu Klaim Gugatan Sudah Dicabut, Purbaya: Bu Tutut Kirim Salam ke Saya |
![]() |
---|
Inilah Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Janji Tak Lagi Dampingi Wapres Sidang |
![]() |
---|
DAFTAR 19 Kader Gerindra di Kabinet Prabowo Pasca-reshuffle Jilid III |
![]() |
---|
ROCKY Gerung Cemas Qodari Didapuk Kepala KSP Presiden, Muncul Persepsi Prabowo Lanjut 3 Periode |
![]() |
---|
Keracunan Massal MBG Kembali Terjadi, Sudah Racuni 4.000 Siswa, Politisi PDI-P Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.