Jawaban Menohok Pacar Brigadir J Usai Diejek Netizen Setelah Ferdy Sambo dkk Batal Dihukum Mati
Pacar Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak diejek netizen setelah Ferdy Sambo dkk batal dihukum mati. Menanggapi hal ini, Vera pun melontarkan kalimar men
TRIBUN-MEDAN.COM – Jawaban menohok Pacar Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak saat diejek netizen setelah Ferdy Sambo dkk batal dihukum mati.
Adapun setelah heboh hukuman Ferdy Sambo dkk mendapat keringanan, unggahan instagram kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak menjadi sorotan.
Pasalnya Vera Simanjuntak diserang akun palsu terkait hukuman Ferdy Sambo dkk yang lolos dari hukuman mati.
Vera Simanjuntak lantas membeberkan pesan berisi ejekan yang ditujukan padanya.
“Langit cerah, hukuman bapak Sam dkk berkurang. Thank to Jesus,” kata pemilik akun @ my_shadow_only.
Adapun pemilik akun @my_shadow_only itu memberikan kabar kepada Vera Simanjuntak terkait vonis Ferdy Sambo yang batal dihukum mati.
Ia menyebut kabar vonis Ferdy Sambo itu menjadi kabar bahagia.
Lantas Vera Simanjuntak mempertanyakan tujuan dari pemilik akun tersebut, pasalnya pemilik akun yang terus menerornya.

"Ini maksudnya ya?" balas Vera Simanjuntak sembari menyematkan tangkapan layar berita Ferdy Sambo lolos hukuman mati.
Bahkan pada bulan April 2023 lalu akun tersebut mengirim kalimat tidak pantas kepada Vera.
“Ngakak. Putra terbaik kok memperkosa, dibunuh kawan sendiri lagi,” katanya melalui DM Instagram.
Kemudian dilanjutkan pada 8 Juli 2023 pesan singkat kembali dikirim.
"Camera, roll and action. Good, semoga masuk berita ya," tulisnya.
Vera Simanjuntak lantas tampak geram dengan pemilik akun tersebut.
Ia sontak melontarkan kalimat menohok untuk pemilik akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Vera pun hanya menjawab singkat.
“Terniat kali akun fake. Udah tau kok, kamu tinggal dimana shadow,” tulis Vera melalui Instagram storynya.
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Vera Pacar Brigadir J Sindir Hakim: Terkutuk yang Menerima Suap
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati, Vera Pacar Brigadir J Diserang Akun Palsu:Putra Terbaik Kok Memperkosa
Pilu Ratapan Orangtua Brigadir J
Keputusan Mahkamah Agung ini tentu saja membuat banyak orang syok dan tak menyangka.
Termasuk pihak dari keluarga Brigadir J.
Lantas, bagaimana tanggapan keluarga Brigadir J atas keputusan ini?
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memicu kekecewaan Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.
Dirinya mengaku sangat kecewa atas keputusan MA yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Keputusan tersebut menurutnya, sangat melukai rasa keadilan dan perasaannnya sebagai orangtua Brigadir J.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari Tribun Jambi pada Selasa (8/8).
Meski demikian, Rosti mengaku belum mendapatkan informasi pembatalan hukuman mati.
Terkait hal tersebut, pihak keluarga katanya akan berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum.
"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," pungkasnya.
Saktinya Ferdi Sambo, Selamat dari Hukuman Mati
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya bebas selamat dari hukuman mati setelah Mahkamah Agung (MA) meringankan hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Hukuman Ferdy Sambo menjadi ringan setelah Mahkanah Agung menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukannya.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
"Penjara seumur hidup,” kata Sobandi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (8/8/2023).

Merujuk pada data kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, kasasi Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023.
Selain Sambo, tiga terdakwa dugaan pembunuhan berencana tersebut juga yang disidang hari ini.
Mereka adalah istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Selanjutnya, mantan ajudan Sambo Ricky Rizal, dan pembantu rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Perkara istri Sambo teregister dengan nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan klasifikasi pembunuhan berencana.
Perkara Ricky Rizal teregister dengan nomor perkara 814 K/Pid/2023 dan Kuat Ma’ruf dengan nomor perkara 815 K/Pid/2023.
Putri Chandrawati Hanya 10 Tahun Dibui
Dalam persidangan, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Putri Candrawathi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023, MA mengubah hukuman Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
"Terdakwa Putri Candrawathi PN pidana penjara 20 tahun, PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan terdakwa menjadi pidana penjara 10 tahun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi dalam jumpa pers, Selasa (8/8/2023).
Putri diketahui divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana 20 tahun penjara.
Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sidang putusan kasasi ini dipimpin lima hakim agung, di antaranya Suhadi dan empat hakim anggota, yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: PANTAS Kabur, Terkuak Pernikahan Vera dan Sutanto Dijodohkan Keluarga, Kenal 2 Bulan Dipaksa Nikah
Baca juga: Tampang Hakim Yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo CS Ternyata Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap
Baca juga: MAHFUD MD Tegas Soal Hukuman Ferdy Sambo, Minta Publik Hormati Putusan Hakim
Vera Simanjuntak
Pacar Brigadir Yosua
Ferdy Sambo dkk batal dihukum mati
Ferdy Sambo
Vera Simanjuntak diejek netizen
vonis ferdy sambo
Tampang Hakim Yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo CS Ternyata Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Vera Pacar Brigadir J Sindir Hakim: Terkutuk yang Menerima Suap |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati, Vera Pacar Brigadir J Diserang Akun Palsu:Putra Terbaik Kok Memperkosa |
![]() |
---|
Sutanto Lebih Tua 19 Tahun, Keluarga Vera Yakin Nikahkan Putrinya, Ngarep Bantu Ekonomi Malah Pelit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.