Hacker HP Kapolda Jateng

Kaya Raya Hacker HP Kapolda Jateng, Mendadak Punya Rumah Mewah, Ternyata Untung 1,5 Miliar

Tak hanya itu pelaku juga mengungkapkan jika ia sudah meraup keuntungan sebanyak Rp 1,5 miliar. 

TribunJateng.com
Terungkap motif peretas HP milik Kapolda Jateng 

"Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp 200 juta," katanya.

Para tersangka mengaku, mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Harga per file APK dipatok Rp 500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).

Selepas mendapatkan file APK lalu diubah nama filenya seperti nama file undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.

"Ketika berhasil menguasai handphone korban, para tersangka lantas mengincar m-banking korban lalu dipindahkan ke nomor rekening yang telah dipesan ke tersangka lainnya," ujarnya.

Untuk handphone milik Kapolda Jateng, Kombes Dwi menyebut, tidak ada kerugian dalam kejadian tersebut.

Handphone Kapolda yang diretas para tersangka merupakan handphone layanan yang biasa menerima aduan dari masyarakat.

"Tidak sampai masuk ke rekening," jelasnya.

Ia mengatakan, menerima laporan handphone Kapolda diretas pada tanggal 25 Juli 2023.

Setelah diekstraksi seluruh aktivitas para peretas mengarahkan ke dua tersangka RJ dan IW.

"Penelusuran tim berhasil mengarah ke dua jaringan yang saling terkait," paparnya.

Pihaknya kini masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebab, para tersangka membeli file APK dari jaringan berbeda.

"Siapa engineer yang bikin file APK masih kami telusuri," imbuh Dwi.

Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih mengatakan, para tersangka tidak mengetahui bahwa nomor yang diretas adalah milik Kapolda Jateng.

"Nomor acak, yang ada di grup itu. Tidak tahu itu nomor Kapolda," ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 65 dan pasal 67 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved