TRIBUNWIKI

SOSOK Kamaruddin Simanjuntak, Kini Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama baik

Selama menjadi pengacara, Kamaruddin Simanjuntak telah menangani beberapa kasus terkenal di Indonesia.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sosok Kamaruddin Simanjuntak 

Kasus ini melibatkan para petinggi Partai Demokrat, termasuk Angelina Sondak, yang akhirnya ditangkap oleh KPK karena keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi terkenal ketika ia menjadi pengacara Muhammad Kece.

Muhammad Kece diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.

Selain itu, dia juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.

Dan baru-baru ini Kamaruddin Simanjuntak juga menjadi pengacara keluarga Brigadir J, ia dikenal sebagai sosok pengacara berani dan sangat vokal dalam menyuarakan kebenaran, pada kasus kematian Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo. 

Kamaruddin Simanjuntak ternyata tak terkenal sebagai seorang pengacara saja.

Ternyata Kamaruddin Simanjuntak pernah terlibat mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRIS).

Ia mendirikan partai tersebut pada 7 Juli 2020 dan menjadi Ketua Umum PDRIS.

Sosok Kamaruddin Simanjuntak
Sosok Kamaruddin Simanjuntak (HO)

Kamaruddin Simanjuntak resmi jadi tersangka.

Hal ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.

Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara pasti kapan penetapan status tersangka itu disematkan ke pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

"Iya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dihubungi wartawan, Rabu (9/8/2023).

Di sisi lain, Adi Vivid mengatakan pihaknya juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin sebagai tersangka.

Namun, dia juga belum membeberkan secara pasti kapan agenda pemanggilan untuk pemeriksaam itu dilakukan.

"Sudah (dijadwalkan pemanggilan Kamaruddin sebagai tersangka)" tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved