Viral Medsos

ASN BKD Lampung Aniaya Juniornya Sesama Alumni IPDN, Mata Korban Ditutup Lalu Dihajar Hingga Pingsan

ASN di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga aniaya sejumlah juniornya sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

|
Instagram.com/@kabarnegri
Sejumlah alumni IPDN yang tengah magang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dianiaya seorang ASN. 

TRIBUN-MEDAN.com - ASN di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung diduga aniaya sejumlah juniornya sesama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ASN aniaya juniornya itu terjadi pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tak hanya satu orang, ASN tersebut kabarnya menganiaya lima orang alumni IPDN yang sedang melaksanakan magang di kantor BKD Lampung.

Bahkan satu dari korban pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Video saat salah satu korban dirawat di rumah sakit kini beradr luas di media sosial.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @kabarnegri, tampak korban terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang rumah sakit.

Terlihat pula selang oksigen terpasang di hidung korban.

Dilansir dari Tribun Lampung, Edi Sahri, paman dari korban bernama Farhan, mengungkapkan bahwa keponakannya bersama dengan empat rekannya yang masih lebih junior diduga menjadi korban tindakan penganiayan oleh seseorang yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," ujar Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung pada Rabu (9/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa saat kejadian, alumi IPDN perempuan disuruh pulang, sementara lima laki-laki lainnya ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ungkap Edi.

Pada saat itu, lanjutnya, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam keadaan matanya tertutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," tambahnya.

Edi Sahri menyampaikan bahwa setelah lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang menjalani magang di kantor BKD Lampung.

"Jadi keponakan saya ini lagi magang lebih kurang baru satu minggu,” kata Edi.

Ia juga mengungkapkan bahwa telah membuat laporan kepada Polresta Bandar Lampung mengenai insiden tersebut.

Sementara itu, Meiry Harika Sari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, memberikan tanggapannya terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota bawahannya.

Menurut Meiry, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung pada Rabu (9/8/2023).

Meiry juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tengah berupaya mencari informasi mengenai identitas korban.

"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," jelas Meiry.

Tak hanya itu, Tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung juga sudah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN di kantor BKD.

Tim Inafis, mengenakan seragam oranye dan menggunakan mobil operasional oranye, melakukan investigasi.

Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung, IPDA Thamrin Lumban Gaol, juga bergabung dengan tim Inafis dalam melakukan penyelidikan di TKP.

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung disambut langsung oleh Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari.

Selain itu, Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefulloh, dan Sulpakar selaku Kadisdikbud Lampung, serta Pj Bupati Mesuji, juga turut mendampingi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan di TKP tersebut.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved