Berita Viral

Keluarga Sultan Rifat Resmi Laporkan PT Bali Tower, Video dan Foto Jadi Bukti Kelalaian

Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang lehernya terjerat kabel fiber optik hingga terluka parah dan tidak bi

Editor: Liska Rahayu
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Keluarga mahasiswa Sultan Rifat, korban terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari resmi laporkan Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang lehernya terjerat kabel fiber optik hingga terluka parah dan tidak bisa bicara, resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023) dan diterima.

Hal ini dilakukan keluarga lantaran tak kunjung mendapatkan pertanggungjawaban.

Tak hanya itu, PT Bali Tower yang merupakan perusahaan pemilik kabel itu juga belum mengajukan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

Untuk itu, keluarga Sultan Rif'at resmi melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya atas kasus kabel melintang yang mencelakakan Sultan.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 9 Agustus 2023.

Minta pertanggungjawaban

Pengacara keluarga Sultan, Tegar Putuhena berujar, tujuan laporan itu untuk meminta pertanggungjawaban PT Bali Tower atas apa yang menimpa Sultan.

"Apa yang kami laporkan, kami menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan orang luka berat. Siapa? Sultan Rif'at Alfatih korbannya," kata Tegar, Rabu.

Perusahaan itu diduga lalai dan membiarkan kabel fiber optik miliknya melintang sehingga menjerat leher Sultan.

Ia berharap, laporan ini segera diproses oleh polisi.

"Itu dugaan tindak pidana yang kami miliki dan kami sampaikan kepada penyidik, kami laporkan, semoga bisa dengan segera diproses," ujar dia.

Serahkan bukti foto dan video

Tegar berujar, keluarga Sultan Rif'at menyertakan sejumlah bukti dan saksi saat melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.

Tegar mengatakan, bukti-bukti tersebut berupa foto, video, serta dokumen.

Hal itu sudah ditunjukkan ke polisi saat membuat laporan.

Tegar berujar, laporan ini sekaligus menjawab klaim dari PT Bali Tower yang mengatakan tidak ada kelalaian atas kabel fiber optik sehingga menyebabkan Sultan Rif'at terluka.

"Jadi kalau PT Bali Tower mengeklaim tidak ada kelalaian, lawannya lalai itu hanya ada satu, sengaja. Apa iya dia sengaja naruh kabel di tengah jalan sampai orang lain celaka?" tutur Tegar.

Keluarga mahasiswa Sultan Rifat, korban terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari resmi laporkan Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya
Keluarga mahasiswa Sultan Rifat, korban terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari resmi laporkan Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya (Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ)

Pernah beri lampu hijau mediasi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved