Berita Viral

Keluarga Sultan Rifat Resmi Laporkan PT Bali Tower, Video dan Foto Jadi Bukti Kelalaian

Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, yang lehernya terjerat kabel fiber optik hingga terluka parah dan tidak bi

Editor: Liska Rahayu
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Keluarga mahasiswa Sultan Rifat, korban terjerat kabel optik di Jalan Pangeran Antasari resmi laporkan Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya 

Sebelum laporan dilayangkan ke polisi, keluarga Sultan Rif'at sebetulnya sudah memberikan lampu hijau PT Bali Tower untuk mengambil jalan mediasi.

"Kami masih sangat membuka diri dan itu memang harapan kami. Karena targetnya (kesembuhan) Sultan, bukan cari duit saya," ujar Fatih saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Bahkan, Fatih sampai meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memfasilitasi mediasi mereka.

"Kami minta bantuan (kepada Mahfud MD) untuk dimediasi dengan pihak manajemen Bali Tower untuk bisa bertemu kami," ucap Fatih.

"Kemudian kami bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan tanpa bertele-tele. Nah ini harapan saya," tambah dia.

Namun, keluarga Sultan melihat belum ada iktikad baik dari perusahaan hingga laporan dibuat.

Jangankan pertanggunjawaban, permintaan maaf pun tak ada.

Penyangkalan Bali Tower

Adapun PT Bali Tower membantah ada kelalaian dalam pengelolaan yang berujung leher pengendara motor terjerat dan mengakibatkan kecelakaan.

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menjelaskan, peristiwa yang menimpa Sultan di Jalan Pangeran Antasari pada Januari 2023 lalu, merupakan kecelakaan murni.

Menurut Maqdir, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.

Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.

Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata Maqdir.

Melihat sikap Bali Tower itu, masih menunggu iktikad baik PT Bali Towerindo sebagai pemilik kabel untuk menyelesaikan kasus kliennya.

"Kalau diajak bicara secara kekeluargaan, silahkan, ada catatan-catatan penting yang akan kami sampaikan," ujar Tegar.

Ajukan syarat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved