News Video

Nasib Sial Mayor Dedi Usai Geruduk Polrestabes Medan, Kini Ditahan Lewat Perintah Tegas Panglima

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan perintah tegas soal Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan perintah tegas soal Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit mendatangi Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa tersebut, kini Mayor Dedi ditahan Puspom TNI.

Hal itu dibenarkan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Laksda Julius mengatakan perintah Panglima TNI cukup tegas yakni tidak ragu untuk menindak prajurit yang salah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dikatakan oleh Julius, Mayor Dedi Hasibuan saat ini sudah dilimpahkan ke Puspom TNI

Adapun sebelumnya Dedi ditangani oleh Pomdam I/Bukit Barisan tak lama setelah peristiwa penggerudukan. 

Julius berujar, Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara sebanyak 13 prajurit lainnya masih didalami oleh Pomdam I/Bukit Barisan. 

Apabila dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka terlibat, maka belasan prajurit tersebut juga akan dibawa ke Puspom TNI.

Diberitakan sebelumnya, Mayor Dedi dan sejumlah anggota TNI ramai-ramai menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023). 

Aksi ini dilakukan agar polisi membebaskan kerabat Mayor Dedi yakni ARH dari tahanan. 

Untuk diketahui Mayor Dedi bertindak sebagai kuasa hukum bagi kerabatnya yang tersandung kasus mafia tanah itu.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved