BBM Subsidi

Polisi Amankan Tiga Truk Tangki yang Lakukan Kecurangan Penyaluran BBM Subsidi, Belum Ada Tersangka

Polisi belum ada menetapkan tersangka dalam kasus kecurangan penyaluran BBM subsidi jenis solar yang ditangkap Polres Tanjungbalai.

|

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi belum ada menetapkan tersangka dalam kasus kecurangan penyaluran BBM subsidi jenis solar yang ditangkap Polres Tanjungbalai.

Menurut Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Tedy Marbun dalam kasus tersebut petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan.

Ia menyampaikan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Dirkrimsus Polda Sumatera Utara.

"Kemarin sudah dirilis sama Kabid Humas, kita akan tarik penanganan kasusnya," kata Tedy kepada Tribun-medan, Kamis (10/8/2023).

Dikatakannya, sejauh ini kesembilan orang yang diamankan masih status sebagai saksi dalam kasus kecurangan penyaluran BBM subsidi jenis solar itu.

"Sementara masih supir, nanti akan kembangkan dengan alat bukti yang ada nanti akan kita sampaikan," sebutnya.

Lebih lanjut, saat ditanyai soal apakah ada keterlibatan pihak Pertamina dalam kasus ini.

Sebab, mobil truk bewarna biru yang diamankan itu bertuliskan Pertamina.

Ia mengaku akan mendalami hal tersebut.

"Ini masih kita dalami," bebernya.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai mengamankan tiga truk tangki berwarna biru bertuliskan Pertamina.

Ketiga truk tersebut diamankan diduga hendak melakukan kecurangan penyaluran BBM subsidi jenis solar.

Menurut informasi, modus yang dilakukan dengan cara mendistribusikan BBM subsidi untuk keperluan industri.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, BBM subsidi ini akan didistribusikan ke sejumlah kapal.

"Kapal-kapal tersebut ada di Tanjungbalai," kata Yusuf, Kamis (10/8/2023) melalui jaringan telepon.

Ia mengatakan, selain mengamankan tiga truk tangki BBM bertuliskan Pertamina, pihaknya juga mengamankan satu unit speed boat dan kapal nelayan.

"Ada sembilan orang yang kami amankan, saat ini masih kami mintai keterangannya," ujar Yusuf.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BBM subsidi itu berasal daerah Aceh, Langkat, dan Belawan.

Kemudian, BBM subsidi itu dijual ke Tanjungbalai.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun informasi dari para supir, barang-barang ini berasal dari Aceh Tamiang, Langkat, dan Belawan," ungkapnya.

Karena kasus ini cukup besar, penanganannya kemudian diambil alih Polda Sumut.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved