Breaking News

Polres Tapteng

Siswi Kelas 2 SMA di Tapteng Jadi Korban Pemerkosaan 10 Pria, Kapolres: Modusnya Diajak Jalan-jalan

Peristiwa keji dialami seorang siswi kelas 2 SMA berinisial CDH (17) di Tapteng. Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK MH pada konfrensi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Tapteng AKBP Basa saat memaparkan kasus pemerkosaan gadis SMA, didampingi  Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Kasi Humas Kompol Horas Gurning dan Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH MH. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Peristiwa keji dialami seorang siswi kelas 2 SMA berinisial CDH (17) di Tapteng. Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK MH pada konfrensi pers di Mapolres Tapteng, Rabu (9/8/2023) mengatakan, CDH diperkosa 10 pria. 

"Jadi korban ini diperskosa 10 laki-laki itu,"kata Kapolres Tapteng didampingi  Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, SH, Kasi Humas Kompol Horas Gurning dan Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH MH.

Adapun ke-10 pelaku itu, Yakni ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21).

Kata Kapolres peristiwa pemerkosaan terhadap korban CDH (17) Siswi SMA kelas 2 ini terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu. Pada hari yang sama, Pukul 01.30 WIB CDH asal Sibolga ini diajak jalan-jalan ARS (19) Penduduk Kelurahan Aek Sitio-tio Tapteng.

Rahman kenalannya lalu mengajak korban CDH ke rumahnya di Gang Raflesia, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Keduanya pun tiba di rumah ARS pukul 02.30 Pagi, lalu Rahman menawari CDH untuk istrahat di dalam kamar.

Kemudian, ARS ikut juga masuk dalam kamar dan menyetubuhi CDH.

Setelah ARS keluar dari kamar, sejumlah pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dan langsung memperkosa korban secara bergantian.

"Usai ARS keluar kamar dan masuklah terlapor lainnya yang juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelahnya, masih ada beberapa orang terlapor lainnya yang secara bergantian melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.

Usai pemerkosaan itu, korban tak langsung berani pulang ke rumahnya karena handphone miliknya masih dipegang oleh pelaku ARS. Selang beberapa waktu, pada 17 Juli sekitar 01.30 WIB, korban bersama temannya lalu datang menemui ARS untuk meminta handphone miliknya.

Namun, di tengah perjalanan, sepeda motor korban mogok. Korban pun lalu meminta bantuan ARS untuk menjemputnya sekaligus untuk meminta handphone miliknya. ARS pun datang menjemput korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumah pelaku lain, yakni RSL.

"Di mana di dalam rumah tersebut, sudah ada sekitar enam orang laki-laki dan korban dibawa ke kamar dan disuruh tidur," jelasnya.

Tak lama, ARS pun datang dan langsung menyetubuhi korban. Aksi pemerkosaan itu lalu dilanjutkan oleh ARS, DA, FHS dan pelaku lainnya hingga bergantian. Bahkan, pemerkosaan itu berlanjut hingga pada pukul 08.00 WIB.

"Pada Senin siang, korban pun dijemput oleh orang tuanya dan akhirnya korban jujur tentang perbuatan cabul yang dialaminya," kata Basa.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polres Tapteng. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved