Berita Populer Hari Ini
Berita populer, Pria Kalungkan Bendera ke Anjing Ditangkap, Pria Nikahi 10 Wanita dalam Sehari
Berita populer hari ini dimulai dari Kalungkan Bendera Mera Putih Pada Leher Seekor Anjing, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi
Baru-baru ini, Lustin membuat media sosial geger setelah mengumumkan telah menikah dengan 10 wanita.
Bahkan yang membuat terkejutnya lagi, Lustin menikahi 10 istrinya sekaligus di hari yang sama.
3. Debi Ceper Girang Terbukti tak Bersalah, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Siswi SMP Dihentikan

TRIBUN-MEDAN.com - Debi Ceper girang terbukti tak bersalah atas kasus dugaan pencemaran nama baik siswi SMP dihentikan.
Komedian Debi Ceper kini dinyatakan tak bersalah usai sempat dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik seorang siswi SMP.
Bahkan kini Debi Ceper yang dinyatakan tak bersalah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik seorang siswi SMP mengungkapkan syukur dengan menangis haru dilansir dari akun instagram @debiceper23, Rabu (9/8/2023).

Dalam unggahan terbarunya Debi Ceper mengungkapkan rasa syukur usai dirinya dinyatakan tak bersalah atas kasus yang menimpanya.
Debi Ceper merasa lega lantaran dirinya mendapat keadilan setelah sebelumnya dituding melakukan pencemaran nama baik seorang siswi SMP yakni Fadiyah Alkaff.
4. Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Terancam Kena 2 Pasal dari Mabes TNI

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor TNI Dedi Hasibuan.
Adapun hukuman yang diterima Mayor Dedi Hasibuan bisa tindakan disiplin hingga pidana.
Apabila dilihat dari peristiwanya, Kresno menjelaskan Mayor Dedi Hasibuan bisa dikenakan Pasal 103 Ayat (1) KUHPM.
Di mana isinya menyebutkan Militer, yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidaktaatan yang disengaja, dengan pidana penjara maksimum dua tahun empat bulan.
“Misal kemungkinan dia bisa kena 103 melanggar perintah atasan karena telegram sudah banyak dan telegram banyak menyebut jangan menyakiti rakyat, sinergi dan sebagainya,” jelas Kresno dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube Puspom TNI Jumat (10/8/2023).
5. Beruntung Diselamatkan Tetangga, Korban Kebakaran di Bantaran Sungai Deli Ngaku Nyaris Terpanggang

Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
![]() |
---|
Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
![]() |
---|
Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
![]() |
---|
Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
![]() |
---|
Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.