Viral Medsos

KADISPEN TNI AD Brigjen Hamim Tohari: Mayor Dedi Hasibuan Sudah Diperiksa Mulai Hari Ini

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mulai memeriksa penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - KADISPEN TNI AD Brigjen Hamim Tohari: Mayor Dedi Hasibuan Sudah Diperiksa Mulai Hari Ini.

Pada Jumat (11/8/2023) hari ini, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mulai memeriksa penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan terkait kasus penggerudukan Markas Polrestabes Medan. 

Diketahui, Mayor Dedi beserta belasan prajurit Kodam I/Bukit Barisan lain menggeruduk Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan, beberapa waktu lalu.

“Sudah mulai hari ini (diperiksa), mulai dilakukan proses penyelidikan oleh Puspomad,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pengamat Militer Heran Cepatnya Proses Penangguhan Tersangka Mafia Tanah ARH, Minta TNI Dalam Itu

Sementara, 13 prajurit lain yang ikut menggeruduk Mapolrestabes Medan, masih diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

“(13 prajurit) masih pemeriksaan,” kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian.

Adapun Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan kasus Mayor Dedi ke Puspomad.

“Untuk pelimpahan DFH (Dedi Hasibuan) ke Puspomad hari ini, akan kami lakukan,” kata Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Awalnya Puspom TNI Tegas, Kini Mayor Dedi Hasibuan Diserahkan ke Puspomad untuk Dilakukan Pembinaan

Penggerudukan itu bermula saat ditahannya Ahmad Rosid Hasibuan di Mapolrestabes Medan.

Rosid Hasibuan merupakan keponakan dari Mayor Dedi, yang terjerat kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH (Mayor Dedi) melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Bukit Barisan (Kolonel Muhammad Irham), untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut,” kata Agung.

Selanjutnya, Mayor Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023, agar diberikan fasilitas bantuan hukum. Kakumdam Bukit Barisan pun menerbitkan surat bantuan hukum pada 1 Agustus 2023.

“Jadi sehari setelah permohonan tersebut. Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” tutur Agung. Namun, hingga 4 Agustus 2023, Rosid Hasibuan masih ditahan di Mapolrestabes Medan.

“(Pihak Polrestabes Medan) keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Agung.

Mayor Dedi bertanya ke pihak Polrestabes Medan, tetapi hanya dijawab melalui pesan WhatsApp oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved