Breaking News

Berita TNI

PANGLIMA TNI GERAM Soal Bantuan Hukum Dilakukan Mayor Dedi, Perintah Revisi Aturan Bantuan Hukum!

Ia menjelaskan revisi dibuat agar definisi pihak yang berhak mendapat bantuan hukum tidak terlalu meluas.

|

TRIBUN-MEDAN.com  - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berang dengan tingkah Mayor Dedi Hasibuan yang memberi bantuan hukum ke kerabatnya dengan cara tak etis dengan menggeruduk Polrestabes Medan

Hingga akhirnya, Panglima Yudo langsung rapat dengan tim hukum TNI untuk segera merevisi aturan terkait pemberian bantuan hukum terhadap keluarga prajurit.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan rencana itu disampaikan Panglima Yudo usai heboh bantuan hukum untuk keponakan Mayor Dedi yang terjerat kasus tanah di Polrestabes Medan.

Ia menjelaskan revisi dibuat agar definisi pihak yang berhak mendapat bantuan hukum tidak terlalu meluas.

Julius menegaskan bahwa Panglima TNI sangat tegas terkait hal ini hingga akan melakukan perbaikan terkait peraturan bantuan hukum ini

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan revisi aturan terkait bantuan hukum telah masuk program legislasi TNI tahun anggaran 2023.

Ia mengatakan untuk menggodok itu, Mabes TNI juga mengajak mabes angkatan lainnya 

Saksikan video berikut ini:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved