Berita TNI
PANGLIMA TNI GERAM Soal Bantuan Hukum Dilakukan Mayor Dedi, Perintah Revisi Aturan Bantuan Hukum!
Ia menjelaskan revisi dibuat agar definisi pihak yang berhak mendapat bantuan hukum tidak terlalu meluas.
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berang dengan tingkah Mayor Dedi Hasibuan yang memberi bantuan hukum ke kerabatnya dengan cara tak etis dengan menggeruduk Polrestabes Medan
Hingga akhirnya, Panglima Yudo langsung rapat dengan tim hukum TNI untuk segera merevisi aturan terkait pemberian bantuan hukum terhadap keluarga prajurit.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan rencana itu disampaikan Panglima Yudo usai heboh bantuan hukum untuk keponakan Mayor Dedi yang terjerat kasus tanah di Polrestabes Medan.
Ia menjelaskan revisi dibuat agar definisi pihak yang berhak mendapat bantuan hukum tidak terlalu meluas.
Julius menegaskan bahwa Panglima TNI sangat tegas terkait hal ini hingga akan melakukan perbaikan terkait peraturan bantuan hukum ini
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan revisi aturan terkait bantuan hukum telah masuk program legislasi TNI tahun anggaran 2023.
Ia mengatakan untuk menggodok itu, Mabes TNI juga mengajak mabes angkatan lainnya
Saksikan video berikut ini:
(*)
PANGLIMA TNI GERAM Soal Bantuan Hukum Dilakukan Ma
Bantuan Hukum Dilakukan Mayor Dedi
Perintah Revisi Aturan Bantuan Hukum
Panglima minta revisi bantuan hukum TNI
WARGA MEDAN Kaget Histeris Lihat Presiden Jokowi di Lebaran Kedua, Bobby dan Kahiyang ikut Temani! |
![]() |
---|
PRABOWO Bertemu Mantan Anggota setelah 27 Tahun Terpisah |
![]() |
---|
PANGLIMA Yudo Khawatir Prajurit TNI Dibekali Alat Saat Ikut Pengamanan Demo di Pulau Rempang! |
![]() |
---|
AKSI LICIK 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Bodong, Lalu Peras dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas! |
![]() |
---|
GERAMNYA Danpaspampres Langsung Tahan dan Periksa Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.