Polres Tapsel Tangkap Maling Tabung Gas hingga ke Riau

Personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap dua pencuri tabung gas 3 kilogram dan kursi hingga ke Provinsi Riau.

TRIBUN MEDAN/HO
DUAtersangka maling tabung gas 3 kilogram dan kursi plastik di sebuah warung bakso di Tapanuli Selatan. Mereka ditangkap di Provinsi Riau. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap dua pencuri tabung gas 3 kilogram dan kursi hingga ke Provinsi Riau. Keduanya berinisial RSP (25) dan AA (24) dan tinggal di Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Rudy Saputra mengatakan, aksi dua maling ini sempat terekam kamera CCTV dan heboh.

RSP ditangkap pada 2 Agustus lalu, saat melarikan diri dan bekerja sebagai kuli bangunan. Sementara AA ditangkap saat bekerja di sebuah pasar malam.

Usai ditangkap, keduanya langsung diboyong ke Polres Tapsel. Saat ini mereka mendekam di tahanan.

"Dalam pelariannya dua tersangka ini sedang bekerja sebagai kuli dan menjadi penjaga pasar malam di Provinsi Riau," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Rudy Saputra, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Pria Pengangguran Bobol Rumah Komisioner KPU Madina, Gasak 8 Tabung Gas dan Motor

Polisi menjelaskan, pencurian dua maling ini terjadi pada 15 Juli lalu.

Mereka mencuri lima tabung gas 3 kilogram dan 20 kursi milik pedagang bakso milik Leoaldri S Dongoran, di Dusun Sibio-bio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

"Karena tak terima atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tapsel. Dan akhirnya, Tim Opsnal lakukan lidik serta berhasil mengamankan kedua pria tersebut ke Provinsi Riau,” pungkasnya. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved