Kasus Pencurian Tabung Gas di Nagapita Diselesaikan melalui Problem Solving

Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aipda A Simatupang membantu menyelesaikan perkara pencurian tabung gas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penyelesaian perkara pencurian tabung gas melalui kegiatan problem solving di Kantor Lurah, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aipda A Simatupang membantu menyelesaikan perkara pencurian tabung gas melalui kegiatan problem solving di Kantor Lurah, Kamis (12/10/2023).

 

Diketahui, kasus pencurian tabung gas 3 Kg itu terjadi di rumah Nurdasli, di Jalan Medan Km 4,5 Gang Pancur Naga Tujuh, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar pada, Kamis (2/10/2023) lalu.

 

Usai melakukan pencurian, pelaku berinisial WN (54) warga yang sama dan barang bukti 2 buah tabung gas berhasil diamankan warga.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Baca juga: Dua Pria di Silau Laut Kedapatan Nyabu di Kamar Mandi Peternakan Ayam

Menerima laporan warga, Aipda A Simatupang bersama perangkat Kelurahan Nagapita melaksanakan mediasi perihal pencurian tersebut dengan mempertemukan korban dan pelaku.

 

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan perdamaian tuangkan di surat pernyataan diatas Materai," tandasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved