Berita Viral

Imbas Ucapannya Soal Telur Asin, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan Oleh Warga Brebes

Laporan tersebut dilayangkan oleh elemen masyarakat Kabupaten Brebes terkait pernyataan Prasetyo saat mengusulkan program kunjungan kerja

Instagram
Imbas Ucapannya Soal Telur Asin, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan Oleh Warga Brebes 

Intinya pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat karena merendahkan daerah lain.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan Oleh Warga Brebes, Ucapannya Soal Telur Asin Jadi Petaka
Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan Oleh Warga Brebes, Ucapannya Soal Telur Asin Jadi Petaka

"Bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci atau kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagai mana dimaksud pasal 4, huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dipidana paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta," jelasnya.

Sosok Prasetyo Edi

Melansir berbagai sumber, Prasetyo Edi merupakan pria kelahiran Kudus, 13 Mei 1962.

Saat ini, Edi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua periode yakni, 2014-2019 hingga 2019-2024.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Istimewa)

Awal mula Edi terjun ke dunia politik melalui PDI-P.

Dia juga telah mengenyam berbagai jabatan selama terjun di dunia politik, di antaranya:

Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta

Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (GERAM)

Baca juga: Malunya Pria Ini Ditangkap Polisi Depan Keluarga Pacar Saat Bahas Pernikahan, Video Mencurinya Viral

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta

Ketua Badan Pengawas PP IMI

Ketua Dewan Penasehat KA KNPI DKI Jakarta

Ketua Bidang Kemitraan KONI DKI Jakarta.

Awal Mula

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved