Berita Viral

Imbas Ucapannya Soal Telur Asin, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan Oleh Warga Brebes

Laporan tersebut dilayangkan oleh elemen masyarakat Kabupaten Brebes terkait pernyataan Prasetyo saat mengusulkan program kunjungan kerja

Instagram
Imbas Ucapannya Soal Telur Asin, Ketua DPRD DKI Jakarta Dipolisikan Oleh Warga Brebes 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipolisikan oleh warga Brebes.

Hal ini terkait ucapannya soal telur asin.

Ia pun dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Mapolres Brebes, Jumat, (11/08/2023).

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (dok. DPRD DKI Jakarta)

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh elemen masyarakat Kabupaten Brebes terkait pernyataan Prasetyo saat mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Kamis, (10/8/2023).

Pasalnya dalam pernyataannya dia mengatakan 'Dari pada kunker ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri.'

Pernyataan itu pun viral di media sosial dan memancing emosi warga Brebes.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Badan Kehormatan Terkait Interpelasi Formula E

Warga Brebes, M Subkan (50) mengatakan, ia sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, atas apa yang telah disampaikan dalam rapat formal DPRD.

Ia menilai, pernyataan itu tidak pantas.

Karena telur asin telah menjadi simbol produk unggulan di Kabupaten Brebes.

Warga Kabupaten Brebes juga sangat membanggakan produk telur asin yang sudah go nasional, bahkan go internasional.

Warga Brebes melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ke Polres Brebes, Jumat (11/8/2023).
Warga Brebes melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi ke Polres Brebes, Jumat (11/8/2023). (istimewa)

"Itu sangat tidak pantas (red, pernyataan Prasetyo) disampaikan seorang pejabat. Itu jelas sangat tidak layak disampaikan wakil rakyat," katanya.

Warga lain, Dedy Rochman (45) mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena tidak ada permintaan maaf kepada masyarakat Brebes.

Terlebih telur asin sudah menjadi identitas produk unggulan Kabupaten Brebes.

"Saya sebagai warga Brebes mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes," ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Badan Kehormatan Terkait Interpelasi Formula E

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Sholeh mengatakan, kliennya membuat laporan kepolisian karena ucapan dari Prasetyo Edi Marsudi dianggap melukai masyarakat Kabupaten Brebes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved