Viral Medsos
Baru Saja Poppy Capella Bantah Adanya Dugaan soal Pelecehan, Miss Universe Langsung Putus Kontrak
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 menjelaskan jumlah korban 30 orang
Mereka menegaskan, tidak ada persyaratan ukuran atau dimensi tubuh tertentu untuk mengikuti kontes mereka di seluruh dunia.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Korban Bertambah 7 Orang
Kronologi dugaan pelecehan seksual
Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Adapun penyelenggara Miss Universe Indonesia, yakni pihak PT Capella Swastika Karya.
Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.
Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.
Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.
Melissa membeberkan bahwa proses itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.
Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.
Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang mereka kenakan.
Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada orang yang memotret mereka satu per satu.
Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.
Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.
Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN.
Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.
Baca juga: Poppy Capella Merasa Difitnah, Sebut Ada yang Ingin Rebut Lisensi Miss Universe Indonesia
Baca juga: KALUNGKAN Kain Merah Putih di Leher Anjing, Pria Ini Tersangka, Ini Reaksi Hotman Paris dan Warganet
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Andika Perkasa Akui Sulit Membaca Mimik Presiden Jokowi: Marahnya Itu Tidak Diekspresikan
Baca juga: Jefri Limbong Alami Luka Berat Diserang KKB, Ini Penjelasan Mantan Panglima TNI Andika soal KKB
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Korban Bertambah 7 Orang
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Poppy Capella
Miss Universe Indonesia 2023
Miss Universe Putus Kontrak PT Capella
pelecehan seksual
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.