Viral Medsos

KALUNGKAN Kain Merah Putih di Leher Anjing, Pria Ini Tersangka, Ini Reaksi Hotman Paris dan Warganet

Polisi menetapkan Pria Inisial RH (22) sebagai tersangka atas kasus pemasangan Kain Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
kolase/ig
Seorang pemuda inisial RH (22) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkalis karena memasang kain merah putih di leher anjingnya di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023). Atas penahanan dan penetapan tersangka terhadap RH tersebut, Pengacara Hotman Paris pun turut memberikan tanggapan hingga reaksi warganet di media sosial. (kolase/ig) 

Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Kronologi dan Pengakuan Pelaku

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil.

Kemudian dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.

"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Setyo.

Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yg memasang.

Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut. Pelaku sudah diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu. Namun, pelaku malah menolak.

"Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Setyo.

Direkam karyawan

Pelaku sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut. Tenyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.

"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.

Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara. Pelaku hanya ingin memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Reaksi Hotman Paris dan Warganet

Namun, penetapan tersangka Robert Herison (RH) mendapat reaksi dari pengacara kondang Hotman Paris.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved