Perayaan Kemerdekaan
725 Orang Napi di Lapas Lubuk Pakam Diusulkan Dapat Remisi dalam HUT RI ke-78
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang telah mengusulkan nama-nama narapidana yang akan mendapatkan remisi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang telah mengusulkan nama-nama narapidana yang akan mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 78.
Nama-nama itu diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) untuk dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini pihak Lapas pun masih menunggu hasil dari adanya permohonan remisi tersebut.
"Total ada 725 orang yang kita usulkan untuk dapat remisi tahun ini. Nama-nama yang mendapatkan remisi itu keluarnya atau sampai ke kita biasanya H-1 (16 Agustus). Baru tanggal 17 Agustus kita bacakan saat upacara, "ujar Humas Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, RF Sianturi Senin, (14/8/2023).
Untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus ini dilakukan pihak Lapas pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Hal ini lantaran Bupati juga diundang untuk menjadi Pembina upacara.
RF Sianturi mengaku dalam tahun ini tidak ada narapidana kasus korupsi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi.
"Ada satu orang napi korupsi memang tapi tidak diusulkan dia. Napi kasus korupsi PDAM (Tirtanadi). Untuk dapat remisi inikan ada kriterianya juga, ya dia juga kan harus berkelakuan baik, "kata RF Sianturi.
Dalam pengusulan remisi ini ada tim yang dibentuk untuk melihat bagaimana sikap dan perbuatan narapidana selama menjadi warga binaa.
Karena itu disampaikan bukan satu orang yang memberi penilaian. Baru kemudian pada 5 Agustus lalu nama-nama narapidana diajukan untuk mendapatkan permohonan remisi.
"Kalau jumlah narapidana kita semuanya ada 848 orang tapi nggak semua diusulkan. Selain harus berkelakuan baik dia juga minimal sudah menjalani hukuman 6 bulan. Kalau remisi umum ini bisa minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan, "sebut RF Sianturi.
Pada saat ini Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam termasuk Lapas di Indonesia yang sudah over kapasitas. Dari data yang didapatkan dari pihak lapas saat ini ada 1567 orang warga binaan di dalam lapas.
Sementara kapasitas lapas harusnya hanya untuk 350 orang. Ini mengartikan kapasitas lapas sudah dipenuhi hampir 450 persen.
(dra/tribun-medan.com)
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Sampah Berserakan di Pawai HUT RI, Komunitas Aron Karo dan Putri Bumi Turun ke Jalan Bersih-bersih |
![]() |
---|
1503 WBP Lapas Narkotika Kelas II A Kabupaten Langkat Terima Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Seribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Obor Jelang HUT RI Ke-78 di Kabupaten Karo |
![]() |
---|
Kukuhkan 70 Paskibraka Sumut, Gubernur Edy: Jadikan Nilai Kebangsaan Sebagai Kebanggaan |
![]() |
---|
Berita Foto: Gubernur Edy: Jadikan Nilai Kebangsaan Sebagai Kebanggaan, Kukuhkan 70 Paskibraka Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.