Gadis Bima Hamil 6 Bulan Setelah 4 Bulan Pacaran, Paksa Menikah Pacar, Endingnya Memalukan

Padahal usia kandungan dan hitung-hitungan waktu kehamilan berarti K hamil sejak sebelum kenal

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/HO
Wanita hamil. 

TRIBUN-MEDAN.com - Upaya jahat keluarga menutup aib anak di Bima, Nusa Tenggara Barat, berujung malu.

Gadis 16 tahun berinisial K mengaku telah mengandung anak dari pacarnya, KA (18).

Ia berkukuh bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan dengan KA.

Baca juga: Cerita Putri Handayani, Perempuan Asal Sergai, Bawa Misi Taklukan 9 Puncak Grand Slam


 
Pada Juni 2023 lalu, K mengaku usia kandungannya sudah 6 bulan.

Padahal K dan KA baru berkenalan pada Februari 2023.

Tak mau bertanggungjawab atas pengakuan K, KA pun memilih kabur setelah mengucap ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Ijab kabu antara K dan KA disaksikan oleh wali dan pada saksi.

Hamil 6 Bulan Setelah 4 Bulan Kenalan
Ibu KA, Meli bercerita soal pertemuan antara putranya dengan gadis berusia 16 tahun tersebut.


Perjumpaan keduanya berlangsung pada Februari 2023.


Tak lama, KA mengaku telah melakukan hubungan di luar nikah bersama K.


Bulan Juni 2023 atau empat bulan kemudian, K tiba-tiba datang menemui keluarga KA.

Ia mengadu telah hamil anak dari KA.

Saat itu wanita tersebut mengaku telah mengandung selama enam bulan.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan," kata Meli seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

 
Meli mengatakan tentu keluarga merasa heran atas usia kandungan K.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved