Viral Medsos

Kasus yang Menjerat Kamaruddin Simanjuntak Diduga Ada Unsur Politis dan Balas Dendam

Kamaruddin Simanjuntak berpandangan penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik bersifat politis.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka soal kasus pencemaran nama baik atas laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih dengan didampingi puluhan pengacara, Senin (14/8/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti) 

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA.-

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)

Baca juga: Berhasil Jebloskan Fredy Sambo ke Penjara, Kini Kamaruddin Simanjuntak Malah jadi Tersangka

Baca juga: Mata Kamaruddin Simanjuntak Berkaca-kaca Sambil Bawa Video Dosa dan Istri Dirut Taspen ke Bareskrim

Baca juga: Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Tersangka, Puluhan Advokat Mendampinginya di Bareskrim

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved