Berita Viral

Pengantin Pria yang Kabur Usai Ijab Kabul Dipolisikan, Keluarga Wanita Tak Mau Damai: Sakit Hati

KA (18) pengantin pria yang kabur saat ijab kabul pernikahan terancam dipenjara. 

HO
KA (18) pengantin pria yang kabur saat ijab kabul pernikahan terancam dipenjara.  

Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut seusai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA."

"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.

Masih di Bawah umur

Menurutnya, pihak pengantin pria kabur meninggalkan K usai ijab kabul berlangsung di KUA.

Ia menjelaskan, kedua keluarga penganti memang memiliki masalah, sebelum pernikahan itu terjadi.

Di satu sisi, Muhammad menyebut pihak mempelai pria sebenarnya tidak menginginkan pernikahan itu.

Di sisi lain, pihak perempuan meminta pertanggungjawaban dari sang pria.

Meski tak ada titik temu, pernikahan itu pun tetap berlangsung.

"Pihak keluarga perempuan juga menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses resepsi."

"Namun, kenyataannya dia kabur setelah ijab kabul," kata Muhammad, dikutip dari Tribun.

Berdasarkan data kependudukan, Muhammad menuturkan bahwa mempelai putri memang masih di bawah umur, yakni 16 tahun

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved