Viral Medsos

Sosok DE Karyawan BUMN yang Digaji Negara Malah Jadi Teroris, Ini Penjelasan PT Kereta Api Indonesia

DE ditangkap di kediamannya sendiri, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 07, RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara\

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

Menurut keterangan ketua RT Ichwanul Muslimin, penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.

Bersamaan dengan penggeledahan ini, Densus 88 juga telah menangkap DE pada Senin siang tadi pukul 13.17 WIB.

 Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, DE merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Karyawan BUMN itu juga aktif melakukan propaganda jihad di media sosial.

"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ucap Aswin, Senin (14/8/2023).

Aswin menyebut DE pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

DE juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R. Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana.

"Dirinya juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram 'Arsip Film Dokumenter dan Breaking News' yang merupakan channel update teror global yang di terjemahkan dalam bahasa Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Aswin membenarkan informasi bahwa DE adalah karyawan BUMN. DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.

Dalam penangkapan telah diamankan sejumlah bukti yakni satu buah dompet berwarna biru dongker, satu buah KTP atas nama DE.

"Satu buah kartu ATM BRI, satu buah kartu ATM BNI, satu buah kartu paspor ATM BCA, dan satu buah STNK Sepeda motor," ujarnya.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Baca juga: UPDATE Kasus Mayor Dedi Hasibuan Penggeruduk Mapolrestabes Medan, Puspomad Tak Temukan Pelanggaran

Baca juga: Mayor Dedi Hasibuan Disebut Puspom TNI AD Tak Lakukan Pelanggaran, Kini Dipulangkan ke Kodam I/BB

Baca juga: Yosua Samosir Tewas Ditikam Anggota Pasukan Elite Kopasgat Pratu AR, Ini Penjelasan Kopasgat TNI AU

Baca juga: Danpuspom TNI Akui Seorang Prajurit Kopasgat TNI AU Ditahan di Medan, Kasus Pembunuhan Yosua Samosir

Baca juga: PANGDAM I/BB Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved