Viral Medsos
UPDATE Kasus Mayor Dedi Hasibuan Penggeruduk Mapolrestabes Medan, Puspomad Tak Temukan Pelanggaran
Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah selesai memeriksa penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan terkait kasus penggerudukan
TRIBUN-MEDAN.COM - Perkembangan Kasus Mayor Dedi Hasibuan Penggeruduk Mapolrestabes Medan, Puspomad: Tak Temukan Pelanggaran.
Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah selesai memeriksa penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan terkait kasus penggerudukan Markas Polrestabes Medan.
Sebelumnya, kasus penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan bersama belasan personelnya itu diserahkan Puspom TNI ke Puspomad.
Kini, Puspomad menyatakan tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan.
“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari melalui pesan tertulisnya yang dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Namun, Hamim Tohari belum mengungkapkan sanksi apa yang akan diterima Mayor Dedi. Sebab, Puspom TNI mengatakan bahwa Dedi minimal akan dikenai sanksi disiplin TNI.
“Silakan ditanyakan ke kodam, itu dikembalikan ke Kodam I/Bukit Barisan,” kata Hamim.
Baca juga: Pengamat Militer dari ISESS: Mabes TNI Harus Dalami Dugaan Mayor Dedi Lindungi Tersangka Mafia Tanah
Baca juga: PANGLIMA TNI GERAM Soal Bantuan Hukum Dilakukan Mayor Dedi, Perintah Revisi Aturan Bantuan Hukum!
Baca juga: Buntut Penggerudukan Anggota TNI ke Polrestabes Medan, Kapuspen: Perintah Panglima TNI Tegas, Sikat!
Sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan kasus Mayor Dedi ke Puspomad.
Penggerudukan itu bermula saat ditahannya Ahmad Rosid Hasibuan di Mapolrestabes Medan.
Rosid Hasibuan merupakan keponakan dari Mayor Dedi, yang terjerat kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH (Mayor Dedi) melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) Bukit Barisan (Kolonel Muhammad Irham), untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda R Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023) lalu.
Selanjutnya, Mayor Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023, agar diberikan fasilitas bantuan hukum.
Kakumdam Bukit Barisan pun menerbitkan surat bantuan hukum pada 1 Agustus 2023.
“Jadi sehari setelah permohonan tersebut. Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” tutur Agung.
Namun, hingga 4 Agustus 2023, Rosid Hasibuan masih ditahan di Mapolrestabes Medan.
Kodam 1 Bukit Barisan
Anggota Kodam I BB
Mayor Dedi Hasibuan
Update Kasus Mayor Dedi Hasibuan
Penggeruduk Mapolrestabes Medan
Puspomad: Tak Temukan Pelanggaran
Puspomad serahkan mayor dedi ke kodam
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.