News Video

BELA MATI-MATIAN Kamaruddin Simanjuntak, Puluhan Pengacara Ancam Nginap di Bareskrim

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Kamaruddin meminta kliennya harus kembali pulang setelah diperiksa sebagai tersangka.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Buntut penetapan tersangka pengacara Kamaruddin Simanjuntak masih terus bergulir.

Kamaruddin Simanjuntak diketahui menjadi tersangka pencemaran nama baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih.

Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Kamaruddin meminta kliennya harus kembali pulang setelah diperiksa sebagai tersangka.

Jika Kamaruddin ditahan, maka mereka mengancam akan menginap di Bareskrim Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, dengan tegas Lukas mengatakan bahwa jika Kamaruddin sampai ditahan dalam kasus tersebut, maka akan menjadi sebuah pelecehan bagi profesi advokat.

Hal ini merujuk saat itu Kamaruddin tengah membela kliennya yang merupakan istri dan anak Kosasih.

Martin juga meminta agar puluhan pengacara yang mendampingi Kamaruddin untuk ditahan jika penyidik Bareskrim Polri menahan kliennya.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/14/puluhan-pengacara-ancam-menginap-di-bareskrim-jika-kamaruddin-simanjuntak-ditahan

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved