News Video

EMOSI Kamaruddin Simanjuntak Meledak Usai Diperiksa Penyidik, Ngaku Sempat Berdebat Sengit

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat berdebat dengan penyidik Bareskrim Polri saat dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat berdebat dengan penyidik Bareskrim Polri saat dirinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih pada Senin (14/8/2023).

Kamaruddin diperiksa selama 10 jam dan dicecar 16 pertanyaan.

Kamaruddin membeberkan, seharusnya pemeriksaan itu rampung pada pukul 16.00, akan tetapi dirinya sempat berdebat dengan penyidik Bareskrim.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamaruddin geram lantaran penyidik tak mau menerima bukti kasus yang sedang ditangani olehnya sebagai kuasa hukum dari istri ANS Kosasih, Rina Lauwy.

Diketahui, Kamaruddin dilaporkan Dirut PT Taspen atas pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 September 2022.

Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/15/diperiksa-10-jam-sebagai-tersangka-kamaruddin-simanjuntak-ngaku-banyak-berdebat-dengan-penyidik

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved