Jelang Bebas, 18 Anak Binaan LPKA Medan Diserahkan ke Bapas Medan untuk Jalani Reintegrasi
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan menyerahkan 18 anak binaan yang bebas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan menyerahkan 18 anak binaan yang bebas ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan, Senin (14/8/2023).
Belasan anak binaan itu bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).
Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi mengatakan, belasan anak binaan yang dikirim melalui sejumlah program yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Meriahkan HDKD 2023, LPKA Medan Ikut Jalan Santai yang Digelar Kanwil Kemenkumham Sumut
"Penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice)" ujarnya.
Ia menuturkan, pidana anak merupakan upaya terakhir dan mengutamakan penghormatan terhadap hak-hak anak baik anak yang berkonflik dengan hukum.
Dan, anak korban maupun anak saksi suatu tindak pidana.
"Dan proses diversi inilah yang akan dilakukan melalui pendampingan dan pembinaan yang dilakukan oleh Bapas," katanya.
Sedangkan, Staf Registrasi Bimbingan Klien Anak Rio Max Indo menyampaikan tugas yang ditangani Bapas Medan terkait penanganan perkara ABH.
Perkara ABH ditangani melalui diversi pendampingan dan pembimbingan terhadap ABH selama proses persidangan.
"Mulai dari praajudikasi (sebelum peradilan), ajudikasi (saat peradilan) dan post ajudikasi (setelah peradilan)" ujarnya.
Ia menyatakan, pendampingan dan pengawasan bagi ABH dengan tujuan agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
"Guna mencapai tujuan ini, kami berharap kliennya dapat memenuhi kewajiban di antaranya wajib lapor," katanya.
Baca juga: Tri Wayudi Antarkan 3 Wisudawan Purna Bakti LPKA Medan: Terimakasih Atas Dedikasi dan Pengabdian
Alhamdulillah Bisa Kumpul Keluarga.
IM selaku Anak Binaan yang menjalani program Integrasi PB dan CB mengungkapkan rasa senang serta kesanggupannya memenuhi kewajiban sebagai klien Bapas Medan.
"Alhamdulilah, akhirnya saya dapat kembali berkumpul lagi dengan keluarga. Dan saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya selama menjalani program ini di Bapas Medan," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.