Kamaruddin Naik Darah Barang Bukti Ditolak Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Kok Takut?!
Kamaruddin Simanjuntak naik darah usai polisi menolak barang bukti Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak naik darah usai polisi menolak barang bukti Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak ditanya sekitar 16 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Dalam kesempatan itu ia kesal, karena penyidik menolak barang bukti yang dibawanya.
Bukti yang dimaksud berupa video-video yang berisikan perilaku ANS Kosasih.
Menurut tim advokat yang mendampingi Kamaruddin penyidik Bareskrim menyalahi prosedur, karena tidak mau menerima alat bukti dari tersangka.
Adapun Kamaruddin ke Bareskrim Polri mendapat dukungan dari berbagai LSM, ratusan advokat dan juga bersama kliennya yang juga istri dari ANS Kosasih, Rina Lauwy.
barang bukti
Kamaruddin Jadi Tersangka
Kamaruddin Naik Pitam
Dirut PT Taspen
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus
Sempat jatuhkan Barang Bukti, Satnarkoba Polres Siantar Tangkap FCS di di Siantar |
![]() |
---|
Polres Pakpak Bharat Sita 4 Kg Ganja dari Kurir, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba |
![]() |
---|
DAFTAR Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Alat Kontrasepsi Hingga Pelumas, Cuma Ada Satu DNA |
![]() |
---|
Polsek Perdagangan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 8,18 Gram |
![]() |
---|
Gudang Arang di Siantar Martoba Terbakar, Polisi Olah TKP, Lima Unit Damkar Dikerahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.